Kampanye Akbar Pilkada Jepara Cuma Dijatah Sekali, Ini Jadwal Tiap Paslon

JEPARA, Lingkarjateng.id – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jepara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya mendapatkan jatah satu kali pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar.

Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Muhammadun, baru-baru ini.

“Rencananya masing-masing paslon akan melaksanakan rapat umun pada tanggal 22 dan 23 November 2024, di akhir masa kampanye,” kata Muhammadun.

Ia mengatakan bahwa paslon nomor urut 02, Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) akan melangsungkan rapat umum pada 22 November 2024 di Lapangan Ngabul, Kecamatan Tahunan.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 01, Nuruddin Amin (Gus Nung) dan Mochammad Iqbal (Mas Iqbal) akan melangsungkan rapat umum pada 23 November 2024 di Lapangan Bangsri, Kecamatan Bangsri.

Muhammadun menjelaskan bahwa rapat umum dapat dilaksanakan dalam rentang waktu mulai pukul 09.00-18.00 WIB.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan masing-masing LO (liaison officer), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta kepolisian agar pelaksanaan rapat umum nantinya terlaksana dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tanggal 23 November 2024 merupakan hari terakhir masa kampanye. Sedangkan tanggal 24, 25, dan 26 merupakan hari tenang yang akan dilangsungkan penertiban atribut Pilkada.

Adapun terkait alat bantu tuna netra (ABTN) yang sebelumnya tidak disediakan dalam simulasi pemungutan suara Pilkada, Muhammadun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima logistik tersebut dan menyimpannya di gudang KPU Jepara.

Ia menjelaskan bahwa surat suara untuk pemilih tuna netra memiliki desain khusus dengan huruf awas dan braille, yang memungkinkan pemilih untuk meraba dan mengenali pilihan mereka.

Selain penyediaan ABTN, KPU Jepara juga menyiapkan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk mendampingi pemilih disabilitas saat tahapan pencoblosan berlangsung.

“Kami akan memastikan bahwa petugas KPPS mendampingi tanpa mendikte atau mempengaruhi pilihan pemilih,” ucapnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)