JEPARA, Lingkarjateng.id – Tujuh partai politik (parpol) di Kabupaten Jepara menggelar pertemuan kerja sama politik untuk menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam pertemuan yang bertempat di Maribu Resto, Jepara, pada Minggu malam, 9 Juni 2024 itu, tujuh pimpinan parpol melakukan deklarasi dan menyatakan akan menjalin kerja sama untuk menjaga kondusifitas Pilkada Jepara.
Adapun ketujuh parpol tersebut, di antaranya PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, Demokrat, PKS, dan PAN. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC PDIP Jepara, Andang Wahyu Triyanto; Sekretaris DPC PDIP, Junarso; Ketua DPC Gerindra Jepara, Arizal Wahyu Hidayat; Ketua DPD Golkar Jepara, Ahmad Faozi; Ketua DPD PAN Jepara, Bambang Harsono; Ketua DPD Nasdem Jepara, Pratikno; Ketua DPC Demokrat, M Latifun; dan Ketua Bapilu PKS Jepara, Chairul Anwar.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jepara, M. Latifun selaku inisiator pertemuan tersebut mengatakan pihaknya memiliki pandangan bahwa untuk membangun Jepara harus melibatkan unsur dan elemen masyarakat salah satunya adalah partai politik (parpol).
“Memang gagasan awal sudah di kami, karena pandangan kami untuk membangun Jepara tidak bisa sendirian. Sehingga kami berusaha berembuk dengan partai yang lain untuk melihat potensi, tantangan, dan solusi untuk masyarakat di Kabupaten Jepara,” katanya.
Ia berharap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Witiarso Utomo, sehingga kerja sama ini bisa semakin konkret.
“Harapan kami rekomendasi dari Demokrat akan menyusul seperti NasDem dan PAN, tapi kewenangan sepenuhnya ada di DPP,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Jepara Pratikno, yang juga selaku koordinator dalam pertemuan itu, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menjaga kondusifitas Pilkada Jepara.
“Arah pertama itu untuk kepentingan masyarakat Jepara, karena tujuannya untuk kondusifitas Jepara yang lebih maju,” katanya.
Menurutnya, Jepara perlu mengoptimalkan sumber daya alam dan manusia. Pratikno meyakini jika SDM dan SDA Jepara dioptimalkan dengan baik oleh pimpinan terpilih nanti, hal itu bisa mensejahterakan masyarakat setempat.
“Jadi Jepara perlu sosok yang mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki Jepara,” ujarnya.
Pratikno menegaskan bahwa parpol yang mengikuti pertemuan itu masih belum mencapai keputusan final. Pihaknya masih akan melakukan komunikasi politik lanjutan dan tidak menutup kemungkinan juga dengan partai lain yang saat ini belum bisa hadir.
“Ini koalisi partai, tentu untuk kepentingan Pilkada. Jadi tidak hanya di 7 partai ini. Jadi kita akan membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan partai yang lainnya,” jelasnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Pratikno, memunculkan salah satu calon yaitu Witiarso Utomo yang dinilai layak maju menjadi calon bupati dalam Pilkada Jepara.
“Semua calon baik tapi satu nama tadi muncul yaitu mas Witiarso Utomo (Wiwit), dan untuk wakilnya masih dinamis menunggu pertimbangan-pertimbangan ke depan lagi,” ungkapnya.
Meskipun terdapat kesamaan pandang, Pratikno akan menghormati mekanisme partai atas rekomendasi yang akan turun. Sebab, sampai sekarang ada yang sudah mengeluarkan rekom dan ada yang masih berproses.
Diketahui, dari ketujuh parpol yang melakukan deklarasi kerja sama, baru dua parpol yang telah mengeluarkan rekomendasi kepada Witiarso Utomo. Dua parpol tersebut yakni Partai Nasdem dan PAN.
“Pertemuan ini justru menjadi pertimbangan DPP bahwa di Jepara sudah ada kesamaan pandang, karena partai rekan-rekan ini tidak bisa mengusung sendiri, perlu ada koalisi. Tentunya DPP juga tidak serta menunjuk, tapi melihat komunikasi politik seperti apa yang disepakati,” pungkasnya.
Pada pertemuan tersebut, tujuh parpol juga bersama-sama mengucapkan ikrar untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Jepara yang lebih baik dan menjalin kerja sama dalam Pilkada 2024.
Didasarkan pada visi dan misi bersama agar terjadi percepatan pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jepara, ketujuh perwakilan parpol juga bersepakat membuka ruang kerja sama parpol yang lain untuk bergabung.
Selanjutnya, pemimpin partai segera berkomunikasi secara vertikal di internal masing-masing dan keputusan akan diserahkan kepada DPP parpol. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)