Hadapi Masa Paceklik, 35,785 Ton Beras Disalurkan untuk Nelayan di Jepara

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 7.157 nelayan di Jepara menerima bantuan beras dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Bantuan tersebut disalurkan untuk mendukung ketersediaan pangan bagi nelayan mengingat masa paceklik ikan akan datang saat musim baratan.

Bantuan beras tersebut berasal dari beras cadangan Pemkab Jepara. Penyalurannya diawali pada Senin, 18 Desember 2023 di Kantor Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan/Kabupaten Jepara.

Salah satu nelayan, Slamet Urip, bersyukur mendapatkan bantuan pangan tersebut. Dia mengaku, saat ini mulai mengalami paceklik jelang musim baratan.

“Berterima kasih sekali kaitannya bantuan beras yang sangat membantu nelayan. Ini juga paceklik,” ujarnya.

Sementara penyaluran beras secara simbolis dilakukan oleh Penjabat Bupati Jepara melalui Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini. Didampingi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Jepara Diyar Susanto, perwakilan Dinas Perikanan Jepara, lurah Ujungbatu, serta manajer Kantor Pos Cabang Jepara.

Asisten I Sekda Jepara, Ratib Zaini, menjelaskan bahwa sasaran bantuan pangan ini untuk 7.157 orang. Penerimanya terdiri dari nelayan perikanan laut maupun darat yang tersebar di seratus desa di 15 kecamatan.

“Hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, kecuali Kecamatan Nalumsari,” ucapnya.

Adapun bantuan beras yang digelontorkan kali ini mencapai 35,785 ton dan masing-masing penerima mendapat 5 kilogram.

Penyaluran bantuan pangan itu, kata Ratib, bisa mengurangi beban ekonomi dan pengeluaran masyarakat nelayan khususnya jelang musim baratan.

“Jangan dilihat dari jumlahnya, terpenting niat pemerintah membantu nelayan. Semoga musim baratan ini tidak seperti tahun kemarin,” tuturnya.

Adapun mekanisme penyaluran beras tersebut Pemkab Jepara turut menggandeng PT Pos Indonesia. Manajer Kantor Pos Cabang Jepara Iman Budiharto, menargetkan seluruh bantuan ini rampung terdistribusi hingga tiga hari ke depan, 21 Desember 2023. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)