Gus Haiz Imbau Masyarakat Mengacu Sila ke-3 Pancasila Hadapi Isu Politik

JEPARA, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan dalam menyikapi isu-isu politik selama tahapan pemilihan umum (pemilu) berlangsung.

Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara, mengatakan bahwa saat ini ideologi dan konsesnsus kebangsaan ini sedang banyak dirongrong oknum-oknum terntu sehingga masyarakat perlu menyikapinya dengan bijak.

“Anak muda harus kembali menerapkan nilai-nilai keindonesiaan agar mampu menghalau paham radikalisme yang merusak tatanan bangsa,” kata Gus Haiz dalam dialog interaktif bertema Meneguhkan Pancasila Merawat Kebhinekaan di Radio R-Lisa Jepara pada Kamis, 22 Februari 2024.

Menurut Gus Haiz, kebhinekaan adalah landasan yang sangat penting dalam menjaga harmoni dan toleransi. Tanpa ada kebhinekaan, konflik antarwarga maupun antarkelompok akan lebih sering terjadi.

Pihaknya menuturkan, dalam sebuah kehidupan yang multikultural penting bagi setiap individu untuk menghargai perbedaan agar masyarakat dapat hidup dalam kedamaian.

“Acuannya adalah Pancasila pada sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, dimana nilai inilah yang benar-benar kita pegang untuk menyatukan bangsa dan negara tanpa melihat perbedaan baik suku, agama, ras, dan kelompok,” terangnya.

Menyinggung soal kontestasi Pemilu 2024, Gus Haiz berpesan agar siapapun yang diberikan amanah oleh rakyat harus dipegang dengan sebaik-baiknya.

“Menang kalah dalam suatu perlombaan merupakan hal yang biasa, yang penting sing menang ojo umuk, sing kalah ojo ngamuk (yang menang jangan sombong, yang kalah jangan mengamuk),” ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Haiz meminta semua elemen untuk menghormati semua proses yang ada. Apapun hasilnya nanti para peserta pemilu harus siap legawa dengan menerima apapun hasilnya.

Disamping itu, ia mengajak para kontestan pemilu yang menang untuk bareng-bareng memajukan Jepara dan bangsa Indonesia, serta harus mulai merangkul semua kalangan yang kemarin berbeda pilihan.

“Ini ‘kan belum hasil akhir masih rekap di tingkat kecamatan. Kita tunggu ketetapan dari KPU,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)