Gus Haiz Dorong Pemkab Jepara Tidak Kurangi Kuota Pupuk Subsidi

JEPARA, Lingkarjateng.id – Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, alokasi pupuk subsidi 2024 menurun drastis dari pengajuan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

DKPP Jepara mengusulkan alokasi pupuk Urea sebesar 14.178.093 kg dan 17.019.978 kg untuk pupuk NPK. Jumlah tersebut untuk rencana tanam 61.636.847 hektare lahan pertanian di Jepara. Sedangkan alokasi yang didapatkan yakni 7.493.687 kg pupuk Urea dan 5.004.135 kg pupuk NPK.

Jumlah tersebut turun cukup jauh dibandingkan alokasi pupuk subsidi tahun lalu. Pada 2023, Jepara mendapatkan alokasi pupuk Urea 15.193.428 kg dan NPK 9.374.887 kg, yang artinya ada penurunan alokasi sebanyak 7.699.741 kg untuk Urea dan 4.370.752 kg untuk NPK.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengatakan pengurangan jatah pupuk subsidi akan menimbulkan masalah baru. Selain itu rencana penghapusan Kartu Tani tidak akan ada artinya jika kuota pupuk subsidi dikurangi.

“Ini pasti akan terjadi gejolak dari para petani,” katanya.

Jatah Pupuk Subsidi di Jepara Turun Drastis, Petani hanya Dapat Segini

Gus Haiz, sapaan akrab Ketua DPRD Jepara, pun mendorong Pemerintah Kabupaten Jepara untuk bisa memperjuangkan pupuk subsidi agar kuota pupuk subsidi yang dialokasikan kembali seperti semula.

“Kuota yang awal saja masih kurang apalagi dikurangi. Nanti akan kita koordinasikan dengan OPD terkait untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

GRAFIS: Data penurunan alokasi pupuk subsidi. (Sumber: Koran Lingkar)

Sebelumnya, Kepala DKPP Kabupaten Jepara, Diyar Susanto, menyampaikan bahwa berkurangnya alokasi pupuk subsidi dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah terbatas. Sehingga dari total kebutuhan pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 12 juta ton, pemerintah baru bisa mengakomodir kebutuhan sebesar 4,7 juta ton.

Di samping itu, menurut Diyar, penurunan alokasi pupuk subsidi juga dipengaruhi jumlah petani yang terdaftar pada RDKK Tahun 2024.

“Pada tahun 2024, jumlah petani yang terdaftar dalam RDKK sebanyak 58.076 petani. Sedangkan pada RDKK Tahun 2023 terdapat sebanyak 66.964 petani. Setelah dilakukan update data petani, ada petani yang tidak menyerahkan/melengkapi data bukti lahan garapan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tidak lagi masuk dalam RDKK,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)