JEPARA, Lingkarjateng.id – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) dan Perwakilan dari petani rumput laut, nelayan, paguyuban biro wisata, paguyuban hotel dan restoran Karimunjawa Jepara yang tergabung dalam Save Karimunjawa, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara terkait penutupan tambak udang, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Masyarakat yang tergabung dalam Save Karimunjawa menginginkan tambak udang itu ditutup. Pasalnya, mereka menilai terdapat banyak dampak negatif dari beroperasinya tambak udang.
Pemkab Jepara Diminta Kaji Lebih Lanjut Masalah Tambak Udang Karimunjawa
Mantan Ketua Pansus Ranperda RTRW, Agus Sutisna, mengatakan akan menampung aspirasi dari masyarakat Save Karimunjawa dan bakal dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
“Sampai hari ini apa yang diputuskan terkait Ranperda RTRW Kabupaten Jepara 2022-2042 sampai saat ini belum diputuskan,” ungkapnya.
DPRD Jepara akan Kaji Aspirasi Penolakan Penutupan Tambak Udang Karimunjawa
Menurut Agus, hal itu dikarenakan masih ada yang harus dipertimbangkan dengan saksama.
“Situasi seperti ini menjadikan kami harus berpikir jernih, berpikir matang, dan berpikir bijak, karena semua saudara. Kami tidak bisa berpihak pada satu pihak saja,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa semua anggota dewan akan berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Maka dari itu, pihaknya meminta dukungan agar kebijakan yang diambil nanti betul-betul menjadi keputusan yang bijak, seimbang, tidak saling menyakiti, dan bisa diterima oleh semua pihak.
“Apabila tidak bisa diputuskan di Kabupaten Jepara oleh legislatif dan eksekutif, maka Pemerintah Pusat yang akan mengambil alih dan kita serahkan kepada Pemerintah Pusat, tetapi itu adalah tahapan dan proses,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)