Alokasi Pupuk Subsidi di Jepara Dipangkas, Pratikno: Petani Harus Berontak

JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Pratikno, menegaskan tidak setuju dengan adanya pengurangan pupuk subsidi. Menurutnya, pemerintah yang selama ini menggemborkan ketahan pangan hanya pencitraan saja kalau faktanya pupuk subsidi dikurangi.

“Saya prihatin subsidi pupuk untuk petani kok dikurangi, harus dipertanyakan itu. Ini bagaimana kok malah dikurangi seharusnya subsidi itu ditambahi,” ungkapnya, Selasa, 9 Januari 2024.

Pratikno menilai, sistem pemberian pupuk subsidi saat ini kurang efektif lantaran banyak ditemukan pupuk subsidi dijual kembali menjadi pupuk non-subsidi oleh para tengkulak.

“Menurut saya sistemnya yang salah, subsidi itu harus diberikan langsung kepada petani. Karena kami banyak menemukan bahwa pupuk subsidi diborong orang lalu dijual sebagai non-subsidi, ‘kan enak itu yang jualan. Itu yang kami prihatin,” terangnya.

Jatah Pupuk Subsidi di Jepara Turun Drastis, Petani hanya Dapat Segini

Jika pengurangan pupuk subsidi dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, menurut Pratikno, jangan sampai pupuk subsidi yang dikalahkan.

“Menurut kami petani harus brontak. Ini hal yang sangat merugikan bagi petani. Saya selaku DPRD prihatin dan tidak setuju dengan adanya pengurangan pupuk subsidi. Kasihan para petani, pupuk subsidi kok dikurangi,” imbuhnya.

Diketahui bahwa alokasi pupuk subsidi tahun 2024 di Kabupaten Jepara turun drastis dibandingkan tahun 2023. Berdasarkan pada rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tahun 2024 DKPP Jepara mengusulkan alokasi pupuk sebesar 14.178.093 kg untuk pupuk Urea dan 17.019.978 kg untuk pupuk NPK. Jumlah tersebut untuk rencana tanam 61.636.847 hektare lahan pertanian di Jepara.

Akan tetapi, alokasi yang didapatkan oleh petani di Jepara jauh menurun dari pengajuan RDKK tahun 2024. Pada tahun 2024 Kabupaten Jepara mendapatkan alokasi sebanyak 5.004.135 kg pupuk NPK dan 7.493.687 kg pupuk Urea. Jumlah tersebut turun cukup jauh dibandingkan alokasi pada 2023. Pada 2023, Jepara mendapatkan alokasi sebanyak Urea 15.193.428 kg dan NPK 9.374.887 kg, yang artinya ada penurunan alokasi sebanyak 7.699.741 kg untuk Urea dan 4.370.752 kg untuk NPK.

Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi ini dikarenakan kemampuan anggaran pemerintah untuk penyediaan pupuk bersubsidi terbatas, sehingga dari total kebutuhan pupuk bersubsidi secara nasional sebesar 12 juta ton pemerintah baru bisa mengakomodir kebutuhan sebesar 4,7 juta ton. (Lingkar Network | Tpmi Budianto – Koran Lingkar)