JEPARA, Lingkarjateng.id – Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jepara mendapatkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya. Lencana tersebut merupakan apresiasi yang diberikan Presiden RI atas loyalitas pengabdian dan kinerja ASN.
Adapun lima ASN yang mendapatkan penghargaan Satyalencana Karya Satya 10 dan 20 tahun itu yakni Fatkul Ulum, Muh. Ibnu Sulkan (masing-masing 20 tahun). Kemudian untuk kategori pengabdian 10 tahun itu diterima Dhody Hermawan, Hesty Kusniatun, dan Djoko Nugroho.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, berpesan kepada ASN baik yang menerima maupun yang belum mendapatkan lencana tersebut agar terus memacu kinerja yang lebih baik lagi.
“Satyalencana Karya Satya, baik 10 tahun maupun 20 tahun ini bukan semata penghargaan. Ini diberikan atas pengabdian yang baik. Proses pengajuannya panjang. Selamat kepada PNS yang telah mendapatkan penghargaan,” kata Sekda Edy di sela-sela apel pagi pada Senin, 4 September 2023.
Terlepas dari tanda penghormatan tersebut, Sekda Edy berpesan agar seluruh jajaran ASN baik PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta selalu tertib melaksanakan tugas.
“Apel ini pun bagian dari tata tertib ASN,” tambahnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)