JEPARA, Lingkar.news – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diminta untuk tidak main-main dalam menjalani peran sebagai pelayanan masyarakat, apalagi sampai terlibat dalam politik praktis. ASN harus menjaga netralitas dan tidak boleh condong kepada salah satu calon.
“Saya minta ASN untuk tetap netral dan tegak lurus layani masyarakat,” pesan Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta saat dialog Interaktif dengan tema “Membangun Ketertiban dan Kondusifitas Jelang Pemilu 2024” di Radio Kartini, Kabupaten Jepara, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Pj Bupati Jepara pun menegaskan agar segera melapor kepada Pemkab, jika ada ASN yang tidak netral.
“ASN harus netral sebagai pelayan publik. Jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami,” tegas Pj Bupati Jepara.
Menurutnya, netralitas ASN sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya sebagai tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik.
Netralitas ini, kata dia, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana disebutkan Pasal 2 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
Pj Bupati Jepara mengatakan, ada acara besar di tahun 2024 yaitu Pilpres, Pileg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), DPR Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Kemudian, Pilkada Serentak memilih Bupati dan Gubernur yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri menambahkan, netralitas juga berlaku bagi petinggi, perangkat desa, dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga mereka tentu dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Jika ada petinggi atau pun perangkat ikut kampanye, bisa kena sanksi,” ujar Subchan.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, mulai Kamis, 19 Oktober 2023, Polres Jepara akan melaksanakan operasi “Mantap Brata” untuk mengamankan rangkaian tahapan Pemilu 2024. Pihaknya telah menyiapkan 500 personel Polres Jepara yang dibantu oleh TNI dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora.
Diketahui, turut hadir dalam dialog tersebut di antaranya Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subchan Zuhri sebagai narasumber, serta Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan sebagai pemandu dialog. (Lingkar Network | Koran Lingkar)