PURWOKERTO, Lingkar.news – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah akan memberikan subsidi harga terhadap sejumlah bahan pangan di Banyumas sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi yang dipicu oleh kenaikan harga beberapa komoditas pertanian.
Bahan pangan yang akan disubsidi itu antara lain jagung, kedelai, beras, dan gula pasir.
“Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemberian subsidi tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan-KP) Kabupaten Banyumas Jaka Budi Santosa di Purwokerto, Banyumas, pada Jumat, 17 November 2023.
Harga Gula Pasir di Banyumas Melonjak, Pedagang Dapat Subsidi
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya pada Kamis, 16 November 2023 telah mengundang 27 camat se-Banyumas untuk hadir di Smart Room, Graha Satria Sekretariat Daerah Banyumas, guna mengikuti sosialisasi mengenai gerakan subsidi harga pangan yang akan segera dilakukan.
Dalam hal ini, lanjut dia, harga pangan tersebut nantinya akan disubsidi oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
“Diharapkan dengan subsidi harga pangan ini, kenaikan harga pangan ini bisa kita kendalikan. Begitu bisa dikendalikan, ‘kan inflasi bisa terkendali,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan data pembeli beserta jenis dan jumlah bahan pangan yang akan dibeli itu disetorkan masing-masing kecamatan kepada Dinpertan-KP Kabupaten Banyumas pada Senin, 20 November 2023.
Setelah itu, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
“Setelah disetujui, barulah bahan pangan itu dikirim dari Solo ke masing-masing kecamatan. Namun sebelum dikirim, pembelinya harus membayar di muka,” lanjutnya.
Ia mengatakan hal itu dilakukan agar jenis dan jumlah bahan pangan yang dikirim sesuai dengan pesanan, sehingga tidak tersisa karena langsung dibeli oleh masyarakat.
Jaka mengatakan, terkait bahan pangan yang disubsidi antara lain jagung untuk peternak, kedelai untuk perajin tahu dan tempe, serta beras dan gula pasir untuk masyarakat umum.
“Subsidi harga pangan ini langsung ke perorangan atau kelompok. Tapi ada ketentuan teknisnya, misalnya jagung untuk peternak ada syarat maksimal populasinya berapa,” ungkapnya.
Menurut dia, subsidi yang diberikan mengacu pada harga di tingkat produsen atau petani, bukan harga di pasar.
Dengan demikian, kata dia, harga bahan pangan yang disubsidi akan jauh berada di bawah harga pasar.
“Kami pada hari Minggu, 19 November 2023 juga akan menggelar kegiatan Pasar Tani di halaman Kantor Dinpertan-KP untuk memasarkan hasil-hasil pertanian secara langsung kepada masyarakat,” kata Jaka.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro mengatakan berencana untuk memberikan subsidi terhadap komoditas cabai dan saat sekarang masih dalam penghitungan serta akan dituangkan dalam peraturan bupati.
Kendati demikian, ia mengakui penyusunan peraturan bupati tersebut harus dilakukan atas seizin Menteri Dalam Negeri.
“Mudah-mudahan hari ini saya bahas sekalian, sudah siap sebenarnya. Apa pun itu, saya dorong, kasihan kalau harganya sebesar itu,” katanya usai meresmikan Toko Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas “Bawor Mart” di Pasar Manis, Purwokerto, pada Senin, 13 November 2023, yang dilanjutkan dengan pantauan harga sejumlah komoditas.
Ia pun mengharapkan Bank Indonesia juga bisa membantu memberikan subsidi untuk komoditas cabai.
Jika Bank Indonesia tidak bisa membantu, kata dia, pihaknya akan meminta bantuan subsidi untuk cabai itu dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
“Kita sedang siapkan skenarionya bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Mudah-mudahan bisa diakselerasi, biar ada subsidi, biar harganya bisa kita tekan,” kata Pj Bupati. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)