DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) dengan sigap membantu warga untuk mengevakuasi ular di pertigaan Kadilangu, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono menyampaikan bahwa, Damkar menerima laporan dari warga bahwa ada seekor ular berbisa di pertigaan Kadilangu.
Laporan tersebut diterima Damkar pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.
“Kami menerima laporan pada Selasa sekiranya pukul 01.30 WIB, bahwa di tempatnya ada ular berbisa, sehingga warga tersebut meminta bantuan kepada Damkar untuk membantu proses evakuasi,” kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, pada Kamis, 21 Maret 2024.
Usai menerima laporan dari warga, personel Satpol PP Demak dari bidang Damkar dengan cepat terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Setelah sampai di lokasi, personel Satpol PP Demak berkoordinasi dengan pemilik warung mengenai keberadaan ular tersebut terakhir terlihat.
Dalam proses evakuasi, personel Satpol PP Demak menggunakan alat japit untuk mengevakuasi ular. Ular kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan.
Berkat gerak cepat personel Satpol PP Demak dari bidang Damkar dibantu dengan pemilik warung, ular berhasil dievakuasi kurang lebih satu jam.
“Evakuasi ular kurang lebih satu jam berhasil diatasi,” ujarnya.
Agus Sukiyono menjelaskan bahwa, Satpol PP Demak bidang Damkar selalu siap menindaklanjuti laporan masyarakat seperti halnya proses evakuasi ular.
“Damkar tidak hanya membantu masyarakat saat terjadi kebakaran saja,” tuturnya.
Namun, kata dia, Satpol PP Demak bidang Damkar juga siap membantu menangani laporan masyarakat seperti evakuasi sarang lebah, membantu membersihkan lumpur pascabanjir dan tugas-tugas rescue lainnya.
Pihaknya juga selalu memberikan pelayanan dengan yang cepat, efektif, dan humanis. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)