Sigap, Satpol PP Demak Respons Cepat Laporan Kebakaran

DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah dengan sigap menanggapi laporan peristiwa kebakaran.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat bisa segera melapor kepada Satpol PP Demak melalui nomor-nomor yang tersedia.

“Kita sigap untuk menerima laporan. Kita juga sudah sebar pamflet, nomor yang bisa dihubungi agar masyarakat bisa lapor dengan cepat sehingga tim kami bisa segera meluncur,” kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono.

Jika terjadi kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Pom Damkar Demak melalui telepon (0291) 682 133 atau melalui WhatsApp 0813 2649 1677.

Masyarakat juga bisa menghubungi Pos Damkar Karangawen 0813 2649 7072 atau melalui telepon (024) 7641 2685.

Selain itu, Satpol PP Demak juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa memicu kebakaran.

“Seperti musim kemarau lalu, Satpol PP Demak terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemicu kebakaran seperti korsleting. Jangan sampai teledor, agar tidak terjadi kebakaran,” tuturnya.

Agus menambahkan, selain memberikan upaya preventif untuk pencegahan kebakaran, Satpol PP Demak juga melakukan usaha represif dengan pemadaman. 

Seperti halnya peristiwa kebakaran mobil milik Mugiasih, pada Jumat, 23 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.

Mobil tersebut terbakar di pinggir jalan kampung di Desa Sidorejo, RT 4 RW 4, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Personil Damkar Karangangawen dengan sigap meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menerjunkan 1 mobil damkar dan 1 mobil serang.

Koordinator lapangan (Korlap) pemadam kebakaran, Muh Imron mengatakan bahwa personel Damkar membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit untuk memadamkan api tersebut.

Imron menduga kebakaran mobil itu akibat korsleting listrik di saluran kelistrikan yang ada pada mobil

“Pemiliknya Ibu Mugiasih, kerugiannya kurang lebih Rp 20 juta. Korban jiwa tidak ada,” kata Muh Imron melalui laporan yang diterima Lingkar. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkar.news).