Sejumlah Anak Punk Diamankan Satpol PP Demak

Personel Satpol PP Demak saat menertibkan anak punk yang ditemui di jalanan, Senin 20 Mei 2024. (M Burhanuddin Aslam/Lingkar.news)

DEMAK, Lingkar.news – Sejumlah anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak pada Senin 20 Mei 2024. 

Kabid Prohukda Satpol PP Demak, Sardi mengungkapkan setidaknya 8 anak punk baik laki-laki maupun perempuan didapati di lokasi yang berbeda.

“Saat kami melaksanakan patroli guna menegakkan Perda Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Demak mendapati anak punk yang berkeliaran di jalanan,” katanya.

Setelah mengamankan sejumlah anak punk tersebut, sejumlah personel Satpol PP Demak kemudian membawa mereka ke kantor untuk diberikan pembinaan. 

Pihaknya pun menyebut bagi anak punk yang sudah tidak memiliki keluarga ataupun tidak mau dikembalikan ke keluarganya akan diserahkan di panti rehabilitasi. 

“Kita amankan, kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan yang kemudian akan dikirim ke Panti rehabilitasi di Solo,” terangnya.

Sardi menegaskan bahwa Satpol PP akan mengintensifkan operasi pekat diwilayah Kabupaten Demak. 

“Selanjutnya seperti halnya gelandangan, anak punk untuk diberikan arahan agar mau kembali ke orang tua,” tegasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)