PATI, Lingkar.news – Untuk memperjuangkan nasib para Tenaga Harian Lepas (THL) khususnya formasi teknis yang tak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK/P3K), ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Mantra) akan menggelar aksi besar. Aksi unjuk rasa tersebut rencananya digelar selama tujuh hari, mulai hari ini Senin, 9 Oktober 2023.
Panglima Komando Strategi (Pangkostrat) Mantra Cahya Basuki mengatakan, aksi kali ini adalah aksi terbesar yang dilakukan di Pati. Karena demo akan berlangsung selama tujuh hari berturut-turut dan diikuti oleh massa dari 5 kecamatan sekaligus.
“Kita akan gelar aksi besar-besaran hingga tujuh hari. Mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, tanggal 9, 10, 11, 12, 13, dan 16, 17 Oktober 2023. Estimasi peserta 1.450 peserta, yaitu massa dari Kecamatan Dukuhseti, Tambakromo, Kayen, Gabus, dan Pati,” jelas pria yang juga merupakan bakal calon legislatif (bacaleg) PAN ini.
Pihaknya, bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi diadakannya perekrutan PPPK di Kabupaten Pati yang penyelenggaraannya dinilai tidak transparan.
“Perekrutan PPPK 2023 di Pati ini tidak transparan dan dalam prosesnya rentan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, belum terlihat kesungguhan Pemkab Pati, dalam hal ini BKPP Pati dalam memperjuangkan nasib THL teknis lainnya, baik yang ada di OPD maupun di BLUD,” urainya.
Pria yang populer dengan nama Yayak Gandul ini mengatakan, ada delapan titik lokasi yang jadi lokasi demonstrasi. Mulai dari kantor BKPP Pati, kantor Bupati Pati, kantor DPRD Pati, kantor Gubernur Jateng, kantor DPRD Provinsi Jateng, kantor BKN Jakarta, kantor MenPAN-RB Jakarta, dan kantor Mendagri.
“Kita nggak akan demo di Pati aja. Tapi sampai pemerintah pusat di Jakarta. Karena kami sungguh-sungguh ingin memperjuangkan nasib para THL teknis lainnya. Jangan sampai terus menerus dipermainkan oleh Pemkab. Dijanjikan akan diangkat, tapi tak diangkat-angkat. Giliran pas ada pembukaan rekrutmen, hanya untuk guru dan nakes. Sehingga para THL teknis ini nggak dapat kesempatan untuk ikut adu nasib. Ada apa dengan PPPK Pati ini?” ujarnya.
Ada tujuh tuntutan yang diusung oleh ormas Mantra. Yaitu, tuntun hapus diskriminasi THL honorer unsur teknis lainnya dalam rekrutmen PPPK. Dua, hapus diskriminasi THL Honorer BLUD. Tiga, desak Pemkab Pati membuka formasi PPPK dari THL Honorer teknis lainnya.
Empat, desak Pemkab Pati mengangkat THL Honorer BLUD masa kerja di atas 2 tahun untuk diangkat pegawai tetap BLUD. Lima, desak hapus faktor usia dan masa kerja dijadikan indikator utama penentuan kelulusan PPPK. Enam, desak Pemkab Pati melakukan uji forensik komputer CAT ujian tertulis PPPK. Dan terakhir membuka dan mengaudit semua belanja biaya rekrutmen PPPK di Pemkab Pati selama ini. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)