TEMANGGUNG, Lingkar.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengerahkan 300 orang untuk menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024. Sebanyak 300 orang tersebut dibagi menjadi 30 kelompok.
“Jadi setiap kelompok 10 orang kita pilih ketua kelompoknya yang bertanggung jawab untuk menyortir dan melipat surat suara,” kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois, pada Rabu, 3 Januari 2024.
Pada hari pertama ini, mereka menyortir dan melipat surat suara untuk DPRD provinsi dari Dapil 9 dan selanjutnya untuk surat suara DPR RI Dapil 6.
“Masing-masing surat suara untuk DPRD provinsi 629.617 lembar dan untuk DPR RI 629.617 lembar yang harus disortir dan dilipat,” ujarnya.
Pertama, petugas sortir membuka surat suara terlebih dahulu kemudian memeriksa kondisi surat tersebut dalam keadaan bagus atau rusak.
“Misalnya rusak ada lubang, sobek, noda yang menutupi lambang partai, menutupi surat suara partai itu nanti disendirikan,” ucapnya.
Jika suarat suara bagus dan memenuhi syarat, kemudian surat suara dilipat.
“Nanti setiap 10 surat suara diikat satu per satu untuk memudahkan menghitung. Jadi satu dos berisi 500 surat suara,” ujarnya.
Ia menemukan, pihaknya menemukan beberapa kerusakan surat suara antara lain, terdapat noda di dalam nama caleg. Menurutnya, hal itu bisa membuat pemilih merasa bingung atau tidak bisa membaca secara jelas. Oleh sebab itu, pihaknya menyortir surat suara.
“Kalau ada noda di luar kita tidak menyalahkan, setelah dilipat di luar ada tulisan KPPS itu ada noda di pinggirnya itu masih tidak mengganggu pemilih,” tuturnya.
Bagi surat suara yang rusak, kata dia, nanti pihaknya akan melaporkan melalui Silog untuk kemudian minta ganti. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)