JEPARA, Lingkar.news – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan bagian penting dari penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk memastikan instansi pemerintah dalam menerapkan anggaran berbasis kinerja.
“Perjanjian kinerja ini harus dilaksanakan dengan komitmen untuk pencapaian target kinerja setiap instansi. Seluruh perangkat daerah bertanggung jawab jika berhasil atau pun gagal dan merupakan bagian dari penyelenggaraan SAKIP,” kata Pj Bupati Edy dalam agenda Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pendopo Kartini Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu, 24 Januari 2024.
Pada tahun 2023, kata Pj Bupati Edy, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jepara adalah 65,69 dengan predikat B.
Sedangkan pada tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan Kabupaten Jepara meraih predikat lebih tinggi dari sebelumnya yaitu predikat BB, dengan nilai 70-80.
“Seperti yang tercantum dalam dokumen perencanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 target Kabupaten Jepara untuk nilai SAKIP tahun 2024 ini adalah 70-80 dengan predikat BB,” ujarnya.
Pihaknya menyatakan, akan berusaha sekuat tenaga untuk membawa Kabupaten Jepara mencapai SAKIP dengan predikat BB. Hal itu, menurut dia, bisa terwujud dengan komitmen kinerja dari para organisasi perangkat daerah sebagai top leader untuk mencapai target yang telah ditentukan masing-masing.
KOMITMEN: Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menandatangani perjanjian kinerja di Pendopo Kartini Jepara, Jawa Tengah, pada Rabu, 24 Januari 2024. (Muhammad Aminudin/Lingkar.news)
“Memang sulit, namun bukan tidak mungkin bisa dicapai predikat BB tersebut. Upayanya adalah dengan komitmen para perangkat daerah sebagai pemimpin untuk tercapainya target kinerja OPD masing-masing,” tegasnya.
Menurutnya, apabila nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) naik maka dengan otomatis SAKIP Kabupaten Jepara juga akan ikut naik.
“Jika SAKIP OPD naik, tentu SAKIP Kabupaten Jepara juga ikut naik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta berpesan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menjadi panutan.
Tidak hanya itu, ia juga berpesan agar pimpinan OPD terus melakukan intervensi transformasi birokrasi yang akuntabel dan sesuai harapan.
“Jadilah figur panutan dengan terus mendorong dan melakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai harapan bersama,” tuturnya.
Pj Bupati Edy juga berharap seluruh perangkat daerah di Bumi Kartini dapat melaksanakan tugas-tugasnya secara tuntas dan dengan sepenuh hati. Dengan menandatangani perjanjian kinerja ini, Pj Bupati Edy menekankan agar semua perangkat daerah memahami tanggung jawab masing-masing.
Diketahui, agenda Penandatanganan Perjanjian Kinerja digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara di Pendopo Kartini Jepara, pada Rabu, 24 Januari 2024. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Jepara turut menghadiri acara tersebut.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap perangkat daerah yang telah bersedia hadir dan menandatangani perjanjian kinerja dengan sadar, jujur, dan penuh ketulusan.
“Terima kasih atas kehadiran semuanya di sini dan dengan sepenuh hati menandatangani perjanjian kinerja sebagai amanat. Jika dikerjakan dengan baik akan mendapatkan reward atau penghargaan, jika tidak maka sebaliknya,” tuturnya di hadapan seluruh OPD. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Koran Lingkar)