Kinerja Apik, Masa Tugas Edy Supriyanta Sebagai Pj Bupati Jepara Kembali Diperpanjang

Kinerja Apik, Masa Tugas Edy Supriyanta Sebagai Pj Bupati Jepara Kembali Diperpanjang

SURAKARTA, Lingkar.news – Edy Supriyanta kembali diberi kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara. Perpanjangan masa jabatan tersebut diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 1078 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Jepara.

Adapun SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana di Surakarta, pada Minggu, 19 Mei 2024.

Ini adalah kali kedua Edy Supriyanta mendapat perpanjangan masa kerja. Kemampuannya dalam memimpin kota ukir menjadi pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan perpanjangan masa tugas.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan untuk Edy Supriyanta ini dilakukan bersamaan dengan penyerahan SK Pj Bupati Batang.

Edy Supriyanta merasa bersyukur dan siap kembali menjalankan tugas yang diberikan Kemendagri. Menurutnya, masih ada banyak tugas yang harus diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Jepara.

“Kita fokus pada tugas-tugas yang diberikan Bapak Presiden, Mendagri, dan Gubernur. Seperti masalah inflasi, pengangguran, kemiskinan ekstrem, dan stunting,” ujarnya.

Dalam SK itu disebutkan bahwa masa jabatan Pj Bupati Jepara H. Edy Supriyanta akan diperpanjang paling lama satu tahun sejak Surat Keputusan tersebut diterbitkan. Hal ini berlaku hingga Bupati dan Wakil Bupati Jepara hasil Pilkada 2024 ditetapkan.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menekankan kepada Pj Bupati Jepara dan Batang tersebut agar memprioritaskan program-program penting.

Program-program tersebut mencakup pengendalian inflasi daerah, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran, serta koordinasi persiapan Pilkada Serentak.

Nana mengatakan bahwa rata-rata inflasi di Jateng masih di atas inflasi nasional. Oleh karena itu, setiap daerah diminta untuk terus berkontribusi dalam menekan inflasi di wilayahnya masing-masing.

Selain itu, Pj kepala daerah juga diminta untuk memperhatikan masalah kemiskinan. Diketahui, persentase kemiskinan di Jawa Tengah masih sebesar 10,77 persen; sementara kemiskinan ekstrem mencapai 1,1 persen.

“Pj bupati di masing-masing kabupaten juga harus memperhatikan dan berkontribusi. Ini program prioritas kita. Anggaran untuk kemiskinan ini harus ditingkatkan betul,” katanya.

Terkait dengan masalah kemiskinan, tingkat pengangguran dan tingkat stunting juga tidak boleh diabaikan. Data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Jateng pada Februari 2023-Februari 2024 menunjukkan tren penurunan. Hal ini terkait erat dengan masuknya investor ke Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga menyarankan agar persiapan Pilkada Serentak dilakukan dengan baik. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dengan TNI, Polri, dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). (Lingkar Network | Lingkar.news)