PEKALONGAN, Lingkar.news – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjamin perlindungan dan pemberdayaan para pekerja rentan yang bekerja sebagai juru parkir.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa, bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perhatian pemkot pada para juru parkir agar bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Manfaatnya adalah untuk melindungi para juru parkir apabila terjadi kecelakaan maupun meninggal dunia dalam kondisi sedang bekerja,” katanya, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
Menurut dia, para juru parkir yang sudah terdaftar akan mendapatkan dua jaminan perlindungan sosial yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800.
“Kami berharap para juru parkir dapat lebih bersemangat dalam bekerja. Semoga hal ini bisa mendatangkan manfaat dan menambah semangat mereka dalam bekerja,” ujarnya.
Kepala Bidang Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pekalongan, Novitri Jayanti mengatakan bahwa, para juru parkir ini sudah terdaftar dalam kepesertaan mulai Agustus 2023.
“Iuran pertama kami berikan dan untuk iuran seterusnya mereka yang membayar,” terangnya.
Ia mengatakan, saat ini ada sekitar 70 persen pekerja rentan di daerah ini yang sudah ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan dua program jaminan yang telah diikutsertakan tersebut, kata dia, manfaat yang diperoleh pekerja atau ahli waris adalah akan mendapatkan perlindungan berupa santunan Rp42 juta jika meninggal dunia dan biaya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, serta santunan sebesar 48 kali gaji jika meninggal karena kecelakaan kerja.
“Ini belum termasuk layanan beasiswa untuk anak pekerja. Jika pekerjanya memiliki anak atau ahli waris pun nantinya akan diberikan beasiswa hingga perguruan tinggi dengan maksimal 2 anak dengan jumlah total beasiswa Rp 174 juta,” tuturnya. (Lingkar Network | Antara – Koran Lingkar)