SEMARANG, Lingkar.news – Komisi D DPRD Jawa Tengah tengah mengajukan Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Komisi D menilai Raperda ini penting untuk mengatasi kekeringan di Jawa Tengah.
“Komisi D melihat masih adanya kekosongan hukum dalam pemenuhan SPAM di tingkatan Provinsi Jawa Tengah. Maka, Komisi D mencoba menginisiasi untuk menyusun dokumen rancangan Raperda Penyelenggaraan SPAM Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri.
Ia mengatakan Raperda ini tersusun dari 13 bab dan 60 pasal. Adapun tujuan penyusunan Raperda ini antara lain pengembangan dan pengelolaan Spam, layanan penyediaan air minum kepada masyarakat secara adil berkualitas, berkelanjutan, dan harga terjangkau serta pemenuhan kebutuhan air minum lintas Kabupaten Kota.
Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku setuju usulan Komisi D tersebut.
“Apalagi saat ini kita lagi memasuki masa kekeringan karena perubahan iklim maupun masalah El Nino. Kami dari Pemprov sudah melakukan langkah-langkah dan memetakan kira-kira daerah mana yang sudah memasuki kekeringan dan itu akan segera kami lakukan bantuan,” kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkar.news)