Tabungan Dialihkan Asuransi, Nasabah BRI Unit Sidorejo Blora Tagih Bank Kembalikan Uang

BLORA, Lingkarjateng.id – Puluhan nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mendatangi kantor kas di Desa Siderojeo, Jumat, 15 Maret 2024. Mereka mendesak pengembalian uang tabungan yang dialihkan menjadi asuransi tanpa sepengetahuan nasabah.

Rhoqim, juru bicara aksi, mengaku dirinya bersama nasabah yang merasa ditipu oleh oknum mantri BRI Unit Sidorejo. Kronologis polemic tersebut bermula pada tahun 2020 saat ayahnya Bernama Rusmijan mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp50 juta. Namun oleh mantri, KUR Rp50 juta tersebut dipotong Rp5 juta dengan dalih untuk tabungan.

“Waktu itu bapak hanya menerima Rp45 juta. Mantri bilang, tabungan itu bisa diambil setelah lima tahun, tetapi setelah saya kroscek sekarang uang tersebut tinggal Rp350 ribu. Habis dipotong,” terangnya.

Selain itu, ayahnya juga merasa diintimidasi oleh oknum mantri BRI Unit Sidorejo. Jika ayahnya tidak ikut menabung maka tidak akan diberikan pinjaman KUR.

“Karena kalimatnya menabung, ayah saja manut, karena suatu saat bisa dicairkan kembali,” jelasnya.

Selang beberapa minggu setalah menerima pinjaman KUR, turun polis Asuransi BRI Life yang dikirim lewat kurir. Setelah diusut ternyata potongan uang Rp5 juta yang diberikan label tabungan ternyata dimasukkan asuransi.

“Mana ada KUR kena asuransi, ‘kan konyol ini namanya. Berarti kita ditipu,” bebernya.

Karena saat ini pinjaman bapaknya hampir lunas, akhirnya dirinya berinisiatif cross check uang tersebut di kantor cabang Cepu dan hasilnya uangnya habis.

“Bahkan punya Pak Lik saya diblokir, habis uangnya,” sambungnya.

Menurut Rhoqim, kejadian ini bukan hanya menimpa Rusmijan. Puluhan nasabah juga merasa tertipu hingga akhirnya mereka sepakat untuk mengurus uang tersebut.

“Saat ini saya dan nasabah lain yang saya komando nilainya hampir Rp50 juta yang dibawa BRI, tabungan yang berubah menjadi asuransi. Kami menuntut balik uang dikembalikan,” tandasnya.

Nasabah lain, Sumarwan, mengatakan hal yang senada. Bahkan ia mnyetor uang hingga Rp12 juta untuk pinjaman KUR Rp50 juta.

“Kami tidak mau tahu, pokoknya uang kami harus dikembalikan. Kami merasa ditipu oleh BRI,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit BRI Sidorejo, Agus, yang menerima dua perwakilan nasabah mengatakan akan berusaha menjembatani persoalan yang terjadi.

“Kami baru bertugas di sini Januari tahun ini. Jadi kejadian itu bukan di era kami, tetapi kami akan komunikasikan agar mendapatkan solusi,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan manajer dan Pimpinan Cabang di Cepu untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami baru mendapatkan kabar jika Selasa depan (19 Maret 2024) pihak asuransi Semarang yang akan turun langsung ke sini guna memberikan solusi, jadi mohon nasabah untuk bersabar untuk sementara waktu,” bebernya.

Dirinya juga berjanji akan membantu mengkomunikasikan dengan pihak yang berkaitan.

“Semoga segera ada penyelesaian terbaik,” pungkas Agus. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)