BLORA, Lingkarjateng.id – Warga Dukuh Kaliwader, Desa Ngliron, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Nur Hayafit, merasa khawatir data dirinya salahgunakan untuk pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI Blora. Apalagi dirinya juga ditarik sebagai petani khusus.
Kekhawatiran Nur Hayafit itu lantaran ada sejumlah petani yang mendadak memiliki utang KUR, padahal tidak merasa meminjam uang ke bank.
“Saya dalam waktu dekat ini akan ngecek ke bank, kalau bener nama saya ada terus bagaimana ini,” ujarnya.
Sebelumnya Nur Hayafit merupakan satu-satunya petani khusus yang dipilih dari 34 anggota kelompok taninya.
Ia mengaku, dipilih sebagai ketua kelompok yang melakukan kerja sama kemitraan dengan PT APM di wilayahnya.
Nur Hayafit mengatakan, dirinya sempat dua kali diundang untuk membubuhkan tandatangan di atas kertas yang ia tidak sempat membacanya.
“Tandatangannya banyak sekali, tidak saya hitung. Pokoknya banyak,” ucapnya Nur Hayafit pada Senin, 9 Oktober 2023.
Ketua Kelompok Tani Bedangcici Blora Akui Ada Kejanggalan Program Petani Khusus
Undangan pertama pada akhir tahun 2022, ia diminta datang ke kantor PT APM. Bersama sang suami, ia saat itu menerima alat untuk menanam jagung (Gejik). Namun sebelumnya, ia diminta untuk membubuhkan tandatangan beberapa kali. “Saya sempat melihat tulisan pada kertas tersebut, ada nominal 30 jutaan kalau tidak salah,” jelasnya.
Pulang dari kantor PT APM, ia bersama sang suami diberikan uang saku sebesar Rp 150 ribu rupiah dan alat pertanian.
“Pulangnya diberi amplop isinya Rp 150 ribu untuk ganti bensin,” ucapnya.
Dirinya juga diundang kembali oleh PT APM untuk menerima mesin sempret di salah satu desa di Kecamatan Randublatung. Ibu dua anak ini tidak sendiri, ia mengaku datang bersama beberapa pasangan (petani khusus) yang lain.
“Seperti undangan pertama, saya tanda tangan lagi dan banyak sekali,” sambungnya.
Petani Mendadak Punya Hutang di Bank BNI Blora
Saat ditanya, selain menerima fasilitas pinjaman benih jagung, pupuk, obat-obatan dan alat pertanian, Nur Hayafit juga mendapatkan dua kali pinjaman.
“Pertama saya hutang Rp 2 juta, dan kedua saya hutang lagi Rp 1,5 juta. Itu sesuai dengan janjinya, kalau saya jadi petani khusus bisa mengambil pinjaman dengan mudah,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pinjaman benih jagung yang telah panen dibeli oleh PT sehingga hutang benih jagung juga sudah dipotong.
“Sampai sekarang saya memang masih punya hutang di PT itu,” imbuhnya.
Namun, mendengar sejumlah petani terseret menjadi peminjam KUR Bank BNI Blora membuat dirinya khawatir. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)