Pernikahan Dini Picu Berbagai Masalah, Ini Upaya Dinkes Blora untuk Mencegahnya

BLORA, Lingkarjateng.id – Pernikahan dini masih banyak di Blora. Hal ini menyebabkan masalah seperti  risiko angka kematian ibu dan anak meningkat,  bertambahnya stunting, penularan infeksi menular seksual, dan kekerasan semakin meningkat bila dibandingkan dengan perempuan yang menikah di usia matang atau 21 tahun ke atas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Prih Hartanto menjelaskan, kehamilan maupun proses persalinan pada usia muda tentunya memiliki risiko atau komplikasi yang berbahaya.

“Perempuan yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki risiko kematian 5 kali lebih besar daripada perempuan yang melahirkan pada usia lebih dari 20 tahun,” ujarnya, Selasa (4/6).

Selain itu, kematian pada ibu hamil usia 15-19 tahun lebih sering dijumpai di beberapa wilayah dengan pendapatan yang menengah ke bawah. Bayi yang lahir dari perempuan berusia kurang dari 18 tahun memiliki resiko mortalitas dan morbiditas 50% lebih besar daripada bayi yang lahir dari ibu usia di bawah 18 tahun.

“Bayi lahir prematur, BBLR, dan perdarahan persalinan,” beber Tanto.

Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Blora, Dinas Kesehatan menghimbau agar para orang tua lebih berhati-hati dalam mengawasi putra putrinya dalam bersosialisasi.

“Pergaulan bebas akibat media sosial juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan,” tandasnya.

Tanto menyebut, Dinkes Blora telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan di usia dini seperti edukasi dan pemberdayaan perempuan.

“Jika edukasi perempuan tinggi, harapannya akan lebih melek tentang kesehatan. Sehingga mampu menentukan untuk menunda pernikahan ataupun kehamilan,” sambungnya.

Menanggulangi pernikahan dini, kata Tatto, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, tetapi butuh kerjasama dari orang tua, sekolah, lingkungan dan berbagai aspek.

“Mari kita bersama-sama saling menjaga dan mencegah, agar resiko yang ditimbulkan akibat pernikahan dini dapat ditekan. Sehingga masyarakat kabupaten Blora bisa semakin baik dari sisi kesehatan dan sisi kualitas hidupnya,” pungkas Tanto. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)