BLORA, Lingkarjateng.id – Beredar sebuah video pengrusakan fasilitas umum berupa saluran air yang berada di Desa Sogo RT 03/RW 03, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Pengrusakan saluran air yang terekam dalam video berdurasi 18 detik itu diduga dilakukan oleh oknum salah satu ketua RT di Desa Sogo. Hingga kini, belum diketahui motif dari pengrusakan tersebut.
Salah seorang warga Desa Sogo, Hariyanto, menyayangkan aksi arogan yang dilakukan oleh oknum ketua RT tersebut.
“Kapasitas dia sebagai apa, kok dengan arogan melakukan pengrusakan fasilitas umum,” ujarnya pada Senin, 14 Oktober 2024.
Menurutnya, jika ada dugaan kualitas proyek yang tidak sesuai, semestinya dilakukan secara prosedural, bukan main hakim sendiri.
“Sekarang saya bertanya, apakah jika balai desa dengan lantai 2 diduga tidak sesuai spek, apakah harus dirobohkan?” ucapnya.
Saluran yang diduga sengaja dirusak itu diketahui telah selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu.
“Proyek saluran air tersebut sudah diperiksa inspektorat dan tidak ada temuan (pelanggaran), kok seenaknya sendiri main rusak,” paparnya.
Hariyanto menilai oknum ketua RT tersebut terlalu berlebihan dalam menyikapi persoalan di desa setempat.
“Ada acara lain yang sesuai aturan. Ada BPD (badan permusyawaratan desa), ada kades (kepala desa). Mestinya dimusyawarahkan, tidak main rusak. Tidak patut dijadikan contoh,” ujarnya.
Sementera itu, Kepala Desa (Kades) Sogo, Ngatman, belum merespons ketika hendak dikonfirmasi terkait video tersebut.
Demikian halnya dengan Camat Kedungtuban, Rajiman, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan respons. Dirinya juga enggan berkomentar dan memilih menghindar ketika hendak dikonfirmasi di kantornya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)