BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengingatkan bahwa Alun-alun Blora bukan yang dapat digunakan sebagai ajang berkampanye. Mempertimbangkan hal tersebut, maka selama tahapan kampanye Pilkada 2024 kemungkinan besar Car Free Day (CFD) yang rutin dilaksanakan akan dihentikan sementara.
“Namun itu bukan kewenangan kami, itu nanti Sekda yang akan mengambil kebijakan,” ujar Andyka pada Minggu, 29 September 2024.
Setiap hari Minggu, Alun-alun Blora rutin digunakan untuk CFD. Roda perekonomian berputar pada agenda tersebut karena puluhan UMKM turut berpartisipasi untuk mendapatkan penghasilan dari event mingguan tersebut.
Andyka menilai bahwa Bawaslu hanya sebatas mengimbau dan mengingatkan, bukan untuk menghentikan kegiatan tersebut, terlebih menutup keran perekonomian para UMKM.
“Iya kami hanya sebatas pengawasan ya,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi saat dikonfirmasi menuturkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan kawasan CFD sebagai lokasi tanpa kampanye. Larangan tersebut berdasarkan peraturan daerah (perda).
“Untuk minggu lalu, sudah ditiadakan karena ada jalan santai. Kalau untuk minggu-minggu berikutnya kami akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten Blora,” tandasnya.
Adapun masa kampanye telah dimulai sejak Rabu, 25 September 2024 dan akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)