BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Desa atau Kades Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jiyar, telah diperiksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada Selasa, 2 Mei 2023. Kades Kebonrejo dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam pelarian sang anak berinisial C alias Ucil yang terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe karaoke kecamatan setempat.
Kasus pengeroyokan di Blora yang menyebabkan korban berinisial ZM (27) hingga sekarat dan dirawat di rumah sakit itu kini juga tengah didalami pihak kepolisian. Setidaknya empat tersangka telah ditetapkan termasuk anak Kades Kebonrejo.
Anaknya Jadi Tersangka Pengeroyokan, Polisi Dalami Peran Kades di Blora
Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi Kades Kebonrejo terkait dugaan keterlibatan dalam aksi pelarian anaknya menggunakan mobil siaga desa.
“Hari ini sudah kita klarifikasi. Hasilnya akan kita laporkan kepada bapak Bupati Blora,” ucapnya.
Akan tetapi ketika disinggung soal hasil klarifikasi dari Kades Kebonrejo, pihaknya tidak memberikan gambaran secara jelas. Yayuk menegaskan, jika terbukti secara hukum terlibat dalam pelarian diri tersangka maka penegak hukum akan bertindak.
Anak Kades di Blora Jadi Tersangka Pengeroyokan
“Yang pasti kalau terlibat secara hukum, ya, biar ditangani APH (aparat penegak hukum),” tegasnya.
Inspektorat Daerah Kabupaten Blora bersama Dinas PMD, bagian hukum sekretariat daerah, serta Camat Banjarejo telah memanggil Kades Kebonrejo untuk diklarifikasi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengaku jika dirinya menjadi salah satu tim yang mengklarifikasi Kades Kebonrejo. Akan tetapi, dirinya juga tidak memberikan jawaban langsung.
“Iya, saya termasuk tim. Namun, lebih baik minta keterangan saja ke PMD,” katanya.
Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Blora
Diberitakan sebelumnya, ZM menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda pada Jumat, 21 April 2023. Ia yang awalnya hendak melerai anak kades C karena terlibat cekcok dengan pemuda lain malah menjadi amukan massa yang dipanggil oleh C.
Selanjutnya, tersangka C kedapatan hendak kabur lewat Jalan Tol Kalikangkung, Semarang bersama Kades Kebonrejo menggunakan mobil siaga desa. Ia bersama anggota diduga akan kabur ke Jakarta.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono, melalui Kanit 1 Reskrim Junaidi mengaku akan turut memeriksa keterlibatan Kades Jiyar dalam kasus pengeroyokan tersebut. Namun hingga saat ini masih belum menjadwalkan agenda.
“Belum (penjadwalan pemeriksaan, Red), kita masih fokus di 170 (Pasal 170 ayat (2) ke-2 e yang menjadi jeratan bagi tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun, Red) dulu. Tapi tetap dalam waktu dekat kita panggil untuk diperiksa,” terangnya.
Pada kasus pengeroyokan ini, empat tersangka telah diamankan oleh Polres Blora. Mereka yakni Candra Adi Nugroho alias Temon (24), Candra Teguh Budi Santoso alias Ucil (31), Munaji alias Mukenthel (35), Bagus Priambodo (41). Saat ini polisi juga masih mendalami kasus tersebut.
“Terduga pelaku lain masih pengejaran,” ungkapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)