Blora Hanya Punya 1 Tenaga Psikolog untuk Penanganan Korban Kekerasan pada Anak

BLORA, Lingkarjateng.id – Tenaga psikolog di Kabupaten Blora masih minim. Saat ini hanya ada satu bahkan Pemerintah Kabupaten Blora belum ada opsi penambahan tenaga pendamping psikolog. Padahal korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Perempuan dan anak membutuhkan pendampingan psikologis.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menjelaskan bahwa penanganan kasus kekerasan pada anak butuh pendampingan psikolog. Akan tetapi tenaga psikolog di daerah kurang.

Selain membutuhkan tenaga psikolog dalam penanganan kasus korban kekerasan dan pelecehan seksual, Luluk menilai keberadaan rumah singgah juga butuh optimalisasi.

“Rumah singgah itu paling berat, kemudian penanganan terkait dengan anak, yakni korban pencabulan anak. Psikolog di kabupaten hanya satu orang,” jelas Luluk saat dikonfirmasi pada Minggu, 5 November 2023.

Luluk menjelaskan, walaupun minim tenaga psikolog pihaknya terus mengupayakan pendampingan psikologis kepada korban kekerasan tetap berlangsung.

Selain itu, Dinsos P3A Blora juga menggandeng klinik Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) untuk memberikan pendampingan psikologis agar bisa meng-cover wilayah Cepu dan  kedungtuban, Sambong, Kradenan, Randublatung dan lainnya.

“Saya menyampaikan hal ini kepada PPSDM untuk meminta bantuan psikolog, jadi untuk bisa di-cover oleh PPSDM,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora Nur Bestia Bertawati mengatakan, psikolog yang mempunyai wewenang melakukan pendampingan psikologis hanya ada satu orang yang saat ini bertugas di RSUD Blora.

“Kami hanya ada satu orang saja yang sudah S2, sebenarnya juga ada yang S1 tapi secara prosedur tidak diperbolehkan (memberikan pendampingan psikologis),” terangnya.

Nur menjelaskan, belum ada rencana penambahan psikolog tahun ini karena harus melalui perekrutan aparatur kepegawaian daerah. Namun, bisa disiasati dengan perekrutan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena mereka mempunyai otonomi pengelolaan anggaran.

“BLUD bisa merekrut, jadi bukan langsung ikatan dinas atau pegawai pemda,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)