Indonesia merupakan salah satu negara dengan perbatasan laut yang bertetangga dengan banyak negara. Indonesia bahkan berbatasan dengan hampir semua negara Asia Tenggara kecuali Brunei dan Laos. Bahkan di selatan, ada Australia dan juga Papua New Guinea di bagian Timur. Sebagai negara kepulauan, tak heran Indonesia memiliki banyak perbatasan.
Singapura merupakan salah satu negara yang berbatasan dengan Indonesia. Negara kecil itu baru saja merdeka dari Malaysia pada tahun 1965 dan berkembang pesat menjadi salah satu negara yang maju di Asia Tenggara bahkan dunia. Bahkan negara yang identic dengan singa ini kerap menjadi incaran pasien-pasien Indonesia untuk berobat.
Ada sejarah unik yang terjadi antara Singapura dan Indonesia. Yaitu beberapa waktu usai terjadinya reformasi yang menggulingkan kekuasaan Presiden Soeharto yang menjabat sepanjang 32 tahun lamanya. Pada saat itu, ada banyak negara yang ingin sekali masuk ke Indonesia untuk mengincar sumber daya alam yang kita miliki.
Tak diduga, tetangga kecil kita ini rupanya pernah menjadi satu di antara negara-negara itu. Perwakilan Singapura yang kala itu dipimpin Lee Kuan Yew dikirim ke Jakarta dan bertemu dengan Presiden BJ Habibie yang memimpin antara 1998-1999. Pertemuan itu berkaitan dengan keinginan Singapura untuk menyewa Kepulauan Riau selama 100 tahun lamanya.
Wah, niat yang cukup gila dari Singapura.
Kabarnya, Singapura ingin membangun negaranya layaknya Hong Kong dan Makau. Apalagi kita tahu tanah Singapura juga tidak begitu subur sehingga kekayaan alamnya pun terbatas. Jadi mungkin menurut mereka, menyewa Kepulauan Riau adalah bentuk investasi yang tepat. Mereka menawarkan bayaran dengan pengurangan hutang Indonesia setiap tahunnya.
Tentu saja, permintaan Singapura itu ditolak oleh BJ Habibie. Menurut Presiden ke-3 Indonesia itu, ia tidak ingin ada sejengkal tanah pun yang lepas dari Indonesia. Apalagi tugasnya sebagai Presiden bukan tugas main-main, melainkan amanah langsung dari Presiden Soeharto dan melanjutkan mimpi-mipi Presiden Soekarno. Jadi tawaran itu pun ditolak.
Seandainya Singapura pada saat itu jadi menyewa Kepulauan Riau, maka wilayahnya akan jauh lebih besar. Walau sebagian besar merupakan perairan di Laut Natuna. Pulau-pulau tersebut mungkin akan dieksploitasi sumber daya alamnya, dan sebagian lagi bisa jadi dibangun kota-kota yang megah seperti di pulau utama. Mengingat blueprint mereka adalah Hong Kong.
Tapi bagaimana dengan penduduk asli Kepulauan Riau kalau Kepri jadi disewa Singapura? Apakah mereka akan dipindahkan atau tetap berada di sana dengan status warga Indonesia?
Di Indonesia sendiri, setahu TS memang diperbolehkan untuk menyewa bahkan memiliki pulau bagi orang-orang kaya. Asalkan diurus perizinannya. Banyak pengusaha kaya dan kalangan pejabat di Indonesia yang memiliki pulau pribadi sebagai aset mereka.
Tapi di masa kini, ada juga pulau-pulau di Indonesia yang memang disewakan kepada perusahaan-perusahaan asing dengan beberapa persyaratan. Yaitu pulau itu kecil, terluar dan tidak memiliki penduduk di dalamnya. Ada yang perizinannya berupa hak pakai dan juga hak sewa. Semua diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.
Jadi ada kemungkinan di masa sekarang bagi perusahaan asing untuk mengelola pulau di Indonesia asal tetap memperhatikan aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Tapi tentu luas yang diberikan tidak seperti yang diminta Singapura juga.
Sumber : kaskus.com