BLORA, Lingkarjateng.id – Dua kepala desa di Blora resmi mengundurkan dari jabatannya pada Selasa, 9Mei 2023 sebagai persyaratan maju dalam pemilihan legislatif atau Pileg 2024.
Salah satunya Kades Kalinanas, Jani. Ia mengaku telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora. Keputusan ini diambil lantaran akan maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 nanti.
“Iya. Hari ini secara resmi saya undurkan diri,” ujarnya.
Jani mengatakan bahwa dirinya sudah menjabat sebagai Kades Kalinanas selama tiga periode. Ia berharap bisa lebih bermanfaat lagi terhadap masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai legislatif.
“Saya menjabat kades sudah tiga periode. Jadi kini saatnya, saya bisa lebih bermanfaat ke daerah lain,” paparnya.
Selama menjabat Kades Kalinanas, Jani menyampaikan sudah berusaha semaksimal mungkin memajukan desa.
“Bisa dilihat kemajuan desa kami. Hampir semua jalan di dukuhan semua beton,” ungkapnya.
Pada Pileg 2024 ini, Jani mendaftarkan diri sebagai bakal caleg melalui PDIP.
“Saya mendapat nomor urut empat,” sambungnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, saat dikonfirmasi menuturkan bahwa hingga hari ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait siapa saja kades yang sudah mengundurkan diri.
“Saya belum ada laporan masuk. Besok, ya, kalau sudah ada tak kasih tahu,” ujar Yayuk singkat.
Di sisi lain, telah beredar kabar, Kades Sendangwungu, Kecamatan Banjarejo, Yong, juga telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kades.
Namun hingga saat ini, Kades Sendangwungu belum bisa dikonfirmasi. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)