Semarang (KABARDARING) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa pendidikan harus bersifat inklusif karena menjadi hak bagi setiap warga negara, dengan tidak memandang status sosial dan apapun.
“Pendidikan itu harus inklusif, semua anak punya hak sama dalam mendapatkan pendidikan, mau kaya atau miskin,” katanya di Semarang, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 45 Semarang.
“Makanya, saya bahagia karena akhirnya Sekolah Rakyat di Semarang bisa terwujud, ini bukti gotong royong kita semua,” katanya.
Menurut Agustina, Sekolah Rakyat di Kota Semarang menjadi bukti nyata adanya gotong royong dari semua pihak untuk mewujudkan sebuah pendidikan bagi warga yang kurang mampu.
Pendidikan, kata dia, menjadi hak setiap warga negara baik mereka yang memiliki kemampuan lebih ataupun sebaliknya. Bahkan, ia menekankan jika Kota Semarang mengedepankan pendidikan yang inklusif bagi siapa pun termasuk mereka yang tergolong kurang mampu.
Dengan anak-anak bersekolah di SRT, kata dia, maka satu beban orang tua untuk membiayai sekolah bisa menjadi lebih ringan.
Langkah tersebut adalah wujud nyata komitmen pemerintah pusat untuk menjemput dan merangkul anak-anak dalam mengenyam pendidikan.
“Diharapkan nanti tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Apalagi Sekolah Rakyat ini adalah amanah Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem, salah satunya ya melalui pendidikan,” katanya.
Ia berharap anak-anak yang bersekolah di SRT ini akan bisa menimba ilmu dengan baik, bisa membangun karakter dan kemajuan diri sehingga mampu menghadapi dunia dan meraih cita-citanya.
“Dari sini kami berharap lahir anak-anak hebat dengan berbagai profesi yang membanggakan,” katanya.
Baca Juga:
TAGS: Pendidikan Inklusif, Sekolah Rakyat, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, MPLS, Gotong Royong, Pemerataan Pendidikan