REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, bersama warga menggelar aksi pemblokiran jalan setapak/brumbung Desa Tegaldowo pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Pemblokiran tiga titik jalan tersebut merupakan aksi lanjutan yang dilakukan Pemdes Tegaldowo atas gugatan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kepada Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Rembang terkait penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) tanah pada jalan setapak/brumbung.
Kepala Desa Tegaldowo, Kundari dengan tegas mengatakan bahwa PT Semen Indonesia tidak boleh bertindak semena-mena menggugat sembilan titik tanah aset desa yang sudah disertifikatkan. Pasalnya, Kundari telah beritikad baik agar permasalahan jalan setapak/brumbung diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kita sudah membaca gugatan dari Semen. Intinya BPN diminta untuk membatalkan semua sertifikat, ‘kan tidak bisa. Karena sudah kita sertifikatkan dan itu punyanya desa. Jadi, Semen tidak boleh semena-mena. Selama ini sudah kita kasih kelonggaran, bisa lewat, tapi kok malah tidak ada itikad baiknya,” tegasnya pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Selama proses gugatan di PTUN Semarang masih berlangsung, pihaknya mengatakan akan terus melawan PT Semen Gresik dengan memblokir Jalan Setapak/Brumbung agar aktivitas pertambangan berhenti.
“Iya. Kita akan terus melaksanakan aksi sampai putusan PTUN selesai,” tegas dia.
Lebih lanjut, melalui aksi tersebut PT Semen Indonesia diharapkan mencabut gugatan yang dilayangkan ke PTUN Semarang. Kemudian, melaksanakan perjanjian yang telah disepakatinya dengan Pemdes Tegaldowo.
“Tidak harus kita digugat ke PTUN gitu, harusnya dia paham. Karena sebelum dia gugat, juga kita sudah ada kesepakatan yang harus kita jalankan. Tapi Semen tidak menjalankan. Yang tidak punya itikad baik berarti ‘kan bukan desa, tapi Semen,” ucapnya.
Adapun perjanjian yang disepakati antara Pemdes Tegaldowo dengan PT Semen Gresik Indonesia yakni dalam pengerjaan pengadaan batu kapur, BUMDES dilibatkan sebagai pelaku jasa angkut. Kemudian, Semen juga diminta ikut membantu pembuatan Jalan Tegaldowo-Kembang dan Tegaldowo-Wuri.
“Kan kemarin ada DO (Delivery Order, red) juga. DO sampai sekarang tidak jalan. Banyak sopir yang protes ke desa, itu sudah kita antisipasi. Tapi Semen juga tidak ada itikad baik. Terus ada pembuatan Jalan Tegaldowo-Kembang, Tegaldowo-Wuri itu juga baru dibuka saja, belum sampai ada tahap berikutnya,” jelasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)