BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anak kades (kepala desa) di Kabupaten Blora menjadi buah bibir warganet hingga Kamis, 27 April 2023. Terpantau komentar warganet menginginkan kasus dugaan pengeroyokan yang membuat korban koma itu agar diusut tuntas.
Salah satu warganet meninggalkan komentar bahwa kasus yang dialami Z, korban pengeroyokan di Dukuh Nglempung, Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, seperti kasus Mario Dandy.
“Mario Dandy versi Blora. Kawal sampai rompi orange,” tulis akun @rr.sitii_yunia_al_ghozali di kolom komentar Instagram @_infoblora pada Rabu, 27 April 2023.
Akun lain @hantasuna juga meninggalkan jejak bahwa keluarga oknum anak kades itu harus siap untuk diaudit harta kekayaannya.
“Siap siap bakalan diaudit harta kekayaan bapaknya,” tulisnya.
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan yang Melibatkan Oknum Anak Kades di Blora
Di sisi lain, akun @hazand_ziyech juga menuntut agar kasus dugaan pengeroyokan oleh anak oknum kades ini benar-benar dikawal secara adil dan sesuai hukum.
“Ojo sampek kasus koyo ngeneki berakhir damai, kudu masuk bui kui. Wis karuan tersangkane kok. Nyali patungan ae kok berlagak sok jagoan dan kebal hukum (Jangan samapi kasus seperti ini berakhir damai, pelaku harus dipenjara. Sudah jelas tersangkanya soalnya. Beraninya keroyokan kok bertingkah seperti jagoan dan kebal hukum).”
Hal senada juga disampaikan akun @mantan_er.we dengan menandai sejumlah akun kepolisian setempat. “Mohon ijin atensinya yang terhormat bapak-bapak kepolisian. Mengingat kejadian malam sebelum lebaran, ada apa dan siapa dengan si pelaku utama ini. Proses dan amankan seluruh pelaku pengeroyokan. Bravo Polri,” bebernya.
Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Blora
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum anak kades di Blora ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian dan tengah dalam penyelidikan.
“Walaupun saya mendengar pelaku sudah tidak ada di rumahnya masing-masing, namun Pak Polisi akan secepatnya menemukan semua pelaku. Itu juga termasuk anak oknum Kades, agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar S, salah satu keluarga korban.
View this post on Instagram A post shared by Lingkar.news (@lingkarjateng.id)
Sementara itu Kepala Satreskrim Polres Blora melalui Kepala Unit 1 Pidum Polres Blora, Ipda Junaidi, menanggapi bahwa laporan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Z baru masuk pada Selasa, 25 April 2023 malam. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan telah memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap.
Kendati begitu pihak kepolisian belum bisa memberikan jelas terkait identitas lengkap korban maupun pelaku.
“Nanti ada waktunya untuk pers rilis dari Pak Kapolres. Karena ini masih penyelidikan, jadi kita nggak bisa vulgar dulu. Ada hal tertentu yang belum bisa kita publikasikan,” sambungnya.
Di sisi lain, menurut keterangan yang dihumpun dan pengakuan saksi berinisial Y disebutkan bahwa pengeroyokan diduga terjadi akibat kesalahpahaman di sebuah kafe karaoke di wilayah Banjarejo.
Korban Z, yang awalnya hendak melerai pertikaian antara anak oknum kades berinisial C dengan pemuda Desa Gesik, justru dihajar massa hingga koma oleh sekelompok pemuda yang dihubungi C.
Sedangkan pemuda Desa Gesik telah kabur setelah melihat gerombolan pemuda yang dihubungi C datang.
“Untuk korban yang bernama Z hanya ingin melerai saja, namun pemuda yang didatangkan anak oknum kades itu, sangatlah membabi buta,” jelasnya, pada Selasa, 25 April 2023.
Y mengatakan, C yang menyaksikan kejadian tersebut sama sekali tidak melerai dan justru membiarkan Z dikeroyok oleh gerombolan yang diduga teman-teman C. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)