Kantongi Rekom Hanura dan PAN, Arief Rohman-Sri Setyorini Diusung 10 Partai di Pilkada Blora

BLORA, Lingkarjateng.id – Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini (ASRI) resmi menerima surat rekomendasi dari Partai Hanura dan PAN untuk maju di Pilkada Blora 2024.

Rekomendasi dari Partai Hanura untuk Arief Rohman-Sri Setyorini itu tertuang dokumen surat keputusan (SK) B1 KWK yang diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Harry Lontung Siregar, di Kantor DPP Jakarta pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024.

Sedangkan, rekomendasi dari PAN diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Tengah, Ahsin Ma’ruf, di Kantor DPW Semarang.

“Saya ucapkan terimakasih tentunya kepada DPP dan keluarga besar Partai Hanura beserta PAN yang telah merekomendasikan kami untuk melanjutkan kepemimpinan di Blora,” ucap Arief Rohman yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Blora.

Dengan merapatnya Partai Hanura dan PAN, kini partai politik yang mengusung pasangan ASRI total berjumlah 10 partai. Rinciannya, PKB, NasDem, PSI, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, dan PAN.

“Kini partai yang mengusung ASRI sekaligus yang ingin pembangunan Blora Berkelanjutan bertambah menjadi sepuluh partai,” tegasnya.

Ppada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu, Partai Hanura memperoleh satu kursi DPRD Blora, sedangkan PAN tidak mendapatkan kursi dewan. Dengan demikian, dukungan legislatif ke ASRI saat ini bertambah menjadi 34 kursi atau 75,5 persen dari jumlah total 45 kursi di DPRD Blora.

Saat ditanya mengenai partai politik yang belum menentukan sikap di Pilkada Blora, Arief Rohman nyatakan menghormati apa pun keputusan tiap parpol.

”Sudah saya sampaikan beberapa kali, kami terus jalin komunikasi dengan partai lainnya dan kami inginnya Pilkada Blora kali ini adem ayem, kebersamaan. Tapi apa pun itu, kami akan menghormati keputusan semua partai,” pungkasnya.

Hingga saat ini, tinggal dua partai peraih kursi DPRD Blora yang belum menyatakan sikap politiknya untuk menghadapi Pilkada Blora 2024, yaitu PPP dengan 3 kursi dewan dan PDIP 6 kursi dewan. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)