PATI, Lingkarjateng.id – Polresta Pati didesak untuk mengusut tuntas kasus perampokan seorang janda juragan emas di Dukuh Puluhan RT 01 RW 05, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati yang terjadi Senin lalu, 3 Juni 2024.
Korban yang bernama Siti Muawanah (46) mengalami trauma mendalam hingga tidak berani tidur di rumahnya sendiri. Selain trauma, korban juga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kuasa hukum korban yakni Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Teratai, Nimerodi Gulo mengatakan, pihaknya mendesak Polresta Pati untuk menangkap seluruh pelaku perampokan juragan emas asal Pucakwangi. Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban.
“Kita minta agar dilakukan pendampingan terhadap korban. Kalau memungkinkan, Polres turun tangan untuk membantu ibu ini yang sedang ketakutannya luar biasa bahkan tidurnya tidak di rumah,” ujarnya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Menurutnya, kasus yang menimpa seorang janda tersebut bukan hanya masalah kerugian materi dan psikis saja. Namun, kasus tersebut berpotensi merembet ke juragan-juragan emas lainnya jika tidak ditangani secara tuntas.
“Kerugiannya kurang lebih 1 miliar. Ini bukan soal menyangkut korban semata, tetapi ini soal jaminan keamanan bagi masyarakat Pati bahwa jangan terulang lagi. Sehingga tidak melebar ke mana-mana dampaknya,” jelasnya.
Usai menemui Wakapolres dan Kasat Reskrim Polresta Pati, Gulo menyampaikan jawaban yang diterimanya bahwa kasus tersebut ditangani secara serius. Bahkan, pihak Polda Jateng juga ikut terjun mengusut kasus yang menimpa janda kaya itu.
“Kita sudah ketemu dengan Pak Kasat dan intinya Pak Kasat bahwa perkara ini sudah diambil alih oleh Polresta. Bahkan, di-backup oleh Polda,” imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan yang menimpa juragan emas itu.
“Masih dalam penyelidikan, kasus tersebut juga di-backup oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng dalam penyelidikannya,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)