REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memprioritaskan program penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Diinformasikan DD dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Rembang tahun ini mencapai Rp243.424.874.000. Jumlah tersebut sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Slamet Haryanto mengatakan, penanganan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan cara memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak maksimal 25 persen. Kemudian program ketahanan pangan setidaknya 20 persen dari total anggaran.
“Ini dalam rangka tujuannya adalah bagaimana di desa-desa itu ketahanan pangannya betul-betul suttle. Dalam rangka untuk kecukupan pangan rakyatnya” imbuhnya, belum lama ini.
Dia menambahkan, DD ini juga akan digunakan untuk pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa. Baik berupa pemberian makanan tambahan, posyandu, deteksi dini, dan lain-lain.
Nantinya, lanjut Slamet, setiap desa akan diberi kewenangan sesuai kearifan lokal di desanya untuk menyusun program sendiri dalam pencegahan dan penurunan stunting. Sehingga program-program yang dilaksanakan bisa lebih variasi.
Slamet mengungkapkan, pihaknya juga mendorong agar desa-desa di Rembang ikut mendukung Desa Bersih Anti Narkoba (Bersinar). Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Di situ kita harus bergerak bersama-sama. Karena pencegahan narkoba ini menjadi urusan kita bersama. Ini merupakan bahaya yang harus kita sikapi supaya generasi muda di masa yang akan datang utamanya menuju Indonesia Emas bisa terwujud” ujar Kepala Dinpermades Rembang itu.
Slamet mengimbuhkan, rencananya sisa Dana Desa akan dialokasikan untuk program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)