JEPARA, Lingkarjateng.id – Honorer atau tenaga harian lepas (THL) di instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dipastikan tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023. Kondisi ini berbanding terbalik dengan aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara yang bisa menikmati THR dari pemerintah.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Koordinator Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama), Fahmi Riza Agustya, menyampaikan bahwa 1.500 lebih honorer di Kota Ukir gigit jari. Pasalnya, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran THR bagi THL.
“Mau bagaimana lagi, kita harus bersabar dan mengikuti kebijakan dari pemerintah,” ungkap Fahmi, pada Rabu, 12 April 2023.
Aturan THR 2023 Ditetapkan, Kemnaker: Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Pemberian THR Lebaran ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023, yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023. Disebutkan, pemerintah memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2023 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Fahmi menyatakan, beberapa kabupaten atau kota di Jawa Tengah ada yang sudah bisa menganggarkan THR untuk honorer atau THL seperti Kabupaten Banjarnegara dan Kota Salatiga.
“Semoga, ke depan pemerintah dapat membuatkan regulasi yang mengatur tentang pemberian THR bagi THL atau honorer,” harapnya.
Lantik 111 PNS, Pj Bupati Jepara Dorong Optimalisasi Kinerja
Ia menuturkan bahwa ribuan THL di Jepara menginginkan perhatian pemerintah akan nasib mereka menghadapi kebutuhan lebaran. Pasalnya, honorer juga mempunyai keluarga dan kebutuhan yang sama dalam menyambut Idulfitri.
“Di satu sisi, petugas input data buat pencairan THR ASN dominan oleh tenaga honorer. Tapi mereka sendiri tidak dapat,” ucapnya.
Pemberian THR bagi para honorer, kata Fahmi, sangat berguna untuk menambal kebutuhan pokok keluarga yang meningkat menjelang lebaran.
“Kalau, toh, tahun ini kita tidak dapat THR. Semoga dapat dijadikan catatan untuk tahun depan, sehingga bisa dianggarkan pemerintah,” imbuhnya.
Meskipun demikian, ia tak menampik jika tiap tahunnya honorer mendapatkan perhatian dari masing-masing instansi menjelang Lebaran. Itupun diberikan dari dana sukarela, dihimpun dari ASN setempat yang dikumpulkan, kemudian dibagikan kepada honorer.
“Nominalnya tak tentu, tergantung dinasnya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)