Rekapitulasi Suara Pemilu di Jepara Ditarget Tuntas Hari Ini

JEPARA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara menggelar  rapat pleno terbuka sekaligus rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Jepara. Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu resto di Kecamatan Bandengan, Kabupaten Jepara, Rabu, 28 Februari 2024.

Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari mulai Rabu sampai Kamis, 28-29 Februari 2024.

Hari pertama, penghitungan suara untuk 10 kecamatan yang terdiri dari Kedung, Pecangaan, Welahan, Mayong, Batealit, Jepara, Mlonggo, Bangsri, Keling, dan Karimunjawa. Sementara hari kedua perhitungan suara untuk 6 kecamatan, yaitu Tahunan, Nalumsari, Kalinyamatan, Kembang, Pakis Aji, dan Donorojo.

Ketua KPU Jepara Ris Andy mengatakan, acara ini berlangsung dengan pembacaan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang disaksikan langsung oleh Bawaslu, Pemantau Pemilu, dan masyarakat yang hadir.

“Pascarekapitulasi di tingkat kecamatan maka sekarang dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Hal tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) tahapan dalam melakukan rekapitulasi perhitungan suara. Semua yang hadir bisa menyaksikan, memperhatikan, dan menyimak hasil rekapitulasi perhitungan suara. Pascarekapitulasi akan segera diserahkan ke provinsi untuk segera direkap,” ujar Riz Andy.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Jepara Ratib Zaini yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara, pengawas, dan masyarakat yang telah menyukseskan Pemilu 2024.

Ia menyebut, ada 23.435 penyelenggara pemilu yang telah menjalankan tugas dan amanahnya dengan baik.

“Sangat bersyukur, Pemilu di Jepara berjalan dengan semestinya. Keberhasilan ini tidak akan berjalan tanpa adanya komunikasi dan koordinasi tiap lini secara bersama,” ucapnya.

Tak hanya itu, Ratib Zaini juga mengapresiasi partisipasi pemilih dari Jepara  yang mengalami peningkatan.

Menurut data yang ia terima, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jepara berjumlah 914.996, dan 85 persen atau sekitar 781.625 orang telah menggunakan hak pilihnya. Ia berharap capaian ini bisa dipertahankan sampai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

“Mari kita bersama-sama ikut andil untuk berbakti kepada nusa dan bangsa melalui Pilkada nanti,” ajaknya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)