KUDUS, Lingkarjateng.id – Tradisi Dandangan menyambut bulan puasa Ramadan tahun 2024 akan dipusatkan di Alun-Alun kulon atau kawasan Menara Kudus selama sepuluh hari 1 – 10 Maret 2024.
“Konsep Dandangan tahun ini adalah kembali ke asal. Ini sesuai dengan SK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menetapkan Dandangan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb), jadi kami mengacu itu,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa, Rabu, 21 Februari 2024.
Dandangan merupakan tradisi peninggalan Sunan Kudus dalam menyambut Bulan Suci Ramadan. Perayaan Dandangan biasanya digelar seperti pesta rakyat, banyak pedagang lokal yang berjualan di sepanjang jalan Sunan Kudus dan Kawasan Menara.
Pastikan Gelar Tradisi Dandangan, Pemkab Kudus Siapkan Teknis Pelaksanaan
Beragam kebudayaan khas Kudus akan ditampilkan dalam rangkaian tradisi Dandangan yang bakal digelar selama sepuluh hari tersebut.
“Selama penyelenggaraan Dandangan, mulai dari pembukaan hingga penutupan nanti kegiatan full penampilan adat dipusatkan di Alun-alun Kulon Kudus,” sambungnya.
Andi menyebutkan, saat ini sudah ada sekira 750 pendaftar dari kalangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tercatat di Disdag Kudus. Para pendaftar tersebut akan ikut meramaikan dengan berjualan berbagai macam produk lokal.
“Kami utamakan 70 persen itu PKL dari Kudus sendiri yang ikut meramaikan Dandangan,” tuturnya.
Berbeda dengan perayaan Dandangan sebelumnya, dalam penyelenggaraan tahun ini ada beberapa lokasi PKL yang digeser.
Pihaknya merencanakan, lokasi PKL Dandangan ditata di sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga perempatan Jember, Jalan Kyai Telingsing serta Jalan Menara hingga Perempatan Sucen Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)