DEMAK, Lingkar.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, Jawa Tengah terus melaksanakan patroli di sekitar Alun-Alun Demak agar steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Beberapa hari ini, di seputaran Alun-Alun Demak tidak ada para PKL maupun penyewaan wahana permainan.
Penertiban PKL di seputaran Alun-Alun Demak dilakukan berdasarkan regulasi dan SK Bupati Demak, bahwasanya kawasan Alun-Alun merupakan zona merah dan steril dari PKL.
“Yang diperbolehkan, pertama mereka yang berdagang sesuai dengan SK Bupati no 511/144 tentang wilayah-wilayah yang diperbolehkan dan wilayah yang dilarang untuk berdagang. Seperti halnya di Pujasera itu jelas boleh. Terus samping Gang Kauman yang dekat Kejaksaan itu boleh jualan di situ,” Kata Plt Kepala Satpol PP Demak, Agus Sukiyono, baru baru ini.
Pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada para PKL bahwa kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk berjualan.
Tak hanya itu, di sekitaran Alun-Alun Demak juga telah dipasang papan peringatan yang bertuliskan ‘Dilarang berjualan atau usaha pedagang kaki lima yang menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak seperti, gerobak, sepeda/motor/mobil dan sejenisnya. Kedua, membuka usaha wahana permainan dan kegiatan sejenisnya di kawasan Alun-alun Demak’.
“Sudah dipasang plang, dilarang berjualan di Alun-Alun. Plang itu tujuannya untuk mengingatkan mereka karena Alun-Alun ini zona merah tidak boleh untuk berjualan,” terangnya.
Personel Satpol PP Demak pun diterjunkan agar siap siaga untuk patroli dan berjaga di kawasan tersebut, sehingga tidak ada PKL maupun penyewaan wahana permainan yang menggelar lapaknya di sana.
“Anggota kami terus melaksanakan patroli di sana sejak sore sampai nanti tengah malam untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Selain itu, Satpol PP Demak juga akan menindak dan menertibkan jika ada PKL yang melanggar.
“Kalau masih ada yang melanggar, ya kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena sudah diberikan peringatan terus menerus,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)