Blora, Lingkarjateng.id – Jelang lebaran, warga nampaknya harus lebih berhati-hati. Sebab maling mulai berkeliaran. Seperti yang dialami warga Dukuh Banyubang RT 03/RW 08 Desa Bangowan, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora ini. Rumahnya diacak-acak maling saat tarawih di masjid Sabtu, (8/4/2023) malam.
Akibat pencurian ini, korban kehilangan uang tunai, 5 buah cincin emas terdiri dari 2 buah dengan berat 3 gram dan 3 buah dengan berat 2 gram dan sebuah gelang emas dengan berat 5 gram. Total kerugian korban mencapai Rp 17, 2 juta. Saat ini, kasusnya dalam penanganan Polsek Jiken.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin menjelaskan, peristiwa pencurian ini baru diketahui sekitar pukul 19.30 oleh Harwati (Korban) usai pulang menjalankan ibadah salat tarawih di Masjid Al Muttaqin. “Pas begitu pulang (salat tarawih) dan hendak ke kamar, korban melihat pintu samping sudah dalam keadaan terbuka dengan bekas di congkel,” terangnya.
Menurutnya, korban mengaku terkejut saat melihat pintu samping rumah dalam keadaan sudah terbuka dan terdapat bekas di congkel. Karena merasa curiga, lanjut Iptu Zaenul Arifin, korban menuju kamarnya untuk mengeceknya. Dan kamar dalam kondisi berantakan.
“Setelah korban mengecek kamar, ternyata keadaan kamar sudah acak-acakan. Pintu almari yang berada di kamar sudah berantakan. Isinya dikeluarkan semua dan berserakan di lantai kamar,” terang Iptu Zaenul Arifin.
Setelah itu, tambah Iptu Zaenul Arifin, korban kemudian mengecek, kamar yang lain di ujung paling belakang dan melihat pintu almari barang berharga sudah dalam keadaan terbuka. “Semua barang berharga yang ada di dalam almari tersebut berhasil bawa pencuri,” ujar Iptu Zaenul Arifin.
Iptu Zaenul Arifin menduga, pelaku sengaja menyatroni rumahnya lewat pintu depan dengan merusak kunci dan menggeledah seluruh isi rumah mencari barang berharga. “Akibat pencurian tersebut, total kerugian korban sejumlah Rp.17, 2 juta,” jelas Iptu Zaenul Arifin. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)