Permukiman Kumuh di Jepara Semakin Berkurang, Disperkim: Tidak Ada 1 Persen

JEPARA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara Hartaya menyebut, pada tahun 2022 jika dilihat pada SK Bupati Nomor 55/91 Tahun 2022 jumlah pemukiman kumuh yang ada di Jepara seluas 67,7 Hektar (Ha). Lalu pada tahun 2023 berhasil mengintervensi seluas 3,17 Ha sehingga saat ini tersisa 64,53 Ha kawasan permukiman kumuh di Jepara.

“Saat pertama kali dilakukannya evaluasi sekitar 106 Ha dan pada tahun 2024 ini hanya sekitar 64,53 Ha,” ucap Hartaya di Jepara, pada Senin, 5 Februari 2024.

Ia menyebut, kawasan permukiman kumuh di Jepara ini sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Jepara yang mencapai sekitar 2.647 Ha.

Bahkan, kata dia, permukiman kumuh di Jepara tidak mencapai 1 persen jika dipersentasekan.

“Kalau dipersentasekan ke dalam persen tidak mencapai 1 persen. Pemukiman kumuh yang ada di Kabupaten Jepara termasuk kecil jika dibandingkan dengan luas wilayahnya dan juga termasuk rendah jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya. Target capaiannya per tahun adalah 1 Ha,” jelasnya.

Hartaya menyebut, ada 7 indikator dalam penilaian permukiman kumuh yaitu kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. 

“Sementara untuk penilaiannya ada 3 kategori yaitu ringan, sedang, dan berat. Dimulai dari yang paling terendah 16 dan yang paling tinggi adalah 80. Di Jepara tergolong ringan karena nilai tertingginya di angka 31,” ujarnya.

Maka dari itu, ia berharap warga Jepara selalu menjaga lingkungan. Seperti tidak membuang sampah sembarangan dan kerja bakti membersihkan lingkungan.

“Diharapkan baik secara perorangan atau gotong royong masyarakat sekitar dalam penjagaan kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan terhindar dari penyakit yang muncul karena disebabkan oleh kawasan yang kotor, kumuh, dan sampah yang berserakan,” pesannya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Koran Lingkar)