Deklarasi Kemerdekaan Pers bakal Dihadiri 3 Paslon Capres Cawapres

JAKARTA, Lingkar.news – Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024 siap menghadiri “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dilakukan bersama Dewan Pers dan masyarakat pers di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, pada Sabtu, 10 Februari 2024 mendatang.

Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasangan capres-cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

“Kami meyakini ketiga pasangan capres-cawapres punya visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan betul-betul berdampak positif bagi masyarakat.

“Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, ketiga tim sukses yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers sudah memastikan ketiga pasangan capres-cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers.

Untuk diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari 2024, tapi karena kesibukan ketiga pasangan capres-cawapres, acara diundur pada 10 Februari 2024 dan bertempat di Hall Dewan Pers.

Selain dihadiri ketiga pasangan capres-cawapres, deklarasi juga akan dihadiri seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)