TEGAL, Lingkar.news – Polda Jawa Tengah menyatakan kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin, 15 Januari 2024 yang menewaskan enam orang, terjadi akibat adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa penyebab kematian para korban dalam kejadian tersebut ialah terkena suhu panas hingga mati lemas akibat menghirup karbondioksida.
Ia menambahkan, kesimpulan sementara dari tim Laboratorium Forensik Polri, yang telah melakukan pemeriksaan, menyatakan api pertama kali muncul akibat hubungan pendek arus listrik.
“Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi api pertama dalam kebakaran tersebut berasal dari Mushola,” kata Satake Bayu, pada Rabu, 17 Januari 2024.
Menurutnya, material di tempat karaoke tersebut banyak yang bersifat mudah terbakar, seperti plastik, kayu, karpet, dan busa; sehingga mengakibatkan api cepat membesar saat kejadian.
Sementara itu, sisa abu material yang terbakar di sekitar lokasi api pertama masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Sebelumnya, Polisi telah memeriksa 11 saksi dalam penyelidikan kasus kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan mengatakan, para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut antara lain para korban selamat dan keluarga korban meninggal dalam kejadian tersebut. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)