BLORA, Lingkarjateng.id – Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Blora paling tinggi diberikan kepada Dinas Pendidikan dengan nilai Rp769.344.882.000. Alokasi tersebut berdasarkan data DPA yang diserahkan Bupati Blora pada Kamis, 11 Januari 2024.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Ahmad Nafik Udin, mengungkapkan bahwa alokasi DPA Dindik Blora paling tinggi, disusul alokasi untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp223.988.750.000.
“Terbanyak ketiga yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp133.238.630.000,” jelasnya.
Sementara itu alokasi anggaran paling kecil diterima oleh Kecamatan Japah sebesar Rp2,1 miliar.
“Kalau soal teknis pencairan anggaran ada di bidang perbendaharaan,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan bahwa alokasi DPA masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah disesuaikan dengan regulasi dalam aturan perundang-undangan melalui persetujuan DPRD Blora.
“Setelah diserahkan, selanjutnya kepala OPD mulai mempersiapkan regulasi awal terhadap perencanaan administratif pengelolaan keuangan tahun 2024,” terangnya.
Meskipun nilai alokasi anggaran berbeda, Bupati Arief menegaskan bahwa program yang dilaksanakan harus mengacu pada prioritas pemerintah yang sudah direncanakan. Anggaran tersebut diantaranya untuk kegiatan fisik, pengendalian infalsi, penurunan stunting, dan pengentasan kemiskinan.
“Ini pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun ini,” tuturnya.
Selanjutnya, pelaksanaan program akan dievaluasi sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri agar kegiatan Pembangunan sesuai dengan prosedur.
“Kami berpesan kepada kepala dinas yang menjalankan ini agar selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian, transparansi dan bertanggungjawab serta gunakan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)