KUDUS, Lingkarjateng.id – Gebyar PKL “Ekonomi Kerakyatan Membangun Negeri” dimulai akhir pekan ini, tepatnya pada 6-13 Januari 2024.
Selain menghadirkan ratusan pedagang kaki lima (PKL), kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus ini juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa mulai hari Sabtu, 6 Januari 2024 terdapat pembukaan yang diresmikan langsung oleh Pj Bupati Kudus, hiburan band lokal serta talkshow ‘pengusaha sukses’.
“Lalu berikutnya terdapat edukasi pengelolaan sampah, talkshow pemodalan dunia usaha non formal, PKL Kabupaten Kudus, gema sholawat akbar, lomba foto, lomba rebana, lomba vlog, lomba mewarnai hingga spesial perform dari Niken Salindri,” ujarnya saat dihubungi Jumat, 5 Januari 2023.
Ia menyebut ratusan stand UMKM dan wahana juga meramaikan Gebyar PKL, dimana lokasinya akan ditempatkan di area Jalan Ramelan dan Alun alun simpang 7 Kudus.
“Total ada 360 stand yang akan meramaiakan acara selama seminggu berturut-turut. Terdiri dari 160 stand PKL kinjeng yang ditempatkan di area Simpang Tujuh Kudus, dan 200 stand PKL umum lainnya akan tersebar di sepanjang Jalan Sunan Kudus dan Jalan Ramelan,” jelasnya.
Gebyar PKL yang diselenggarakan kali ini ditujukan dalam rangka membangkitkan ekonomi kerakyatan. Sesuai dengan tema yang diusung yakni Ekonomi Kerakyatan Membangun Negeri.
“Karena melihat situasi saat ini, Gebyar PKL ini juga diselengarakan untuk menjaga inflasi juga,” katanya.
Gebyara PKL ini, lanjut Andi, tidak hanya diramaikan oleh warga lokal Kudus saja. Melainkan ada yang datang dari Kabupaten Rembang dan sekitarnya. Para pendaftar lomba yang akan memeriahkan acara juga tidak sedikit yang datang dari luar Kudus.
“Tapi tetap kita prioritaskan untuk warga lokal (Kudus),” tandasnya.
Kabid PKL pada Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitna menambahkan, panggung utama sendiri terletak di tengah Alun-alun Simpang Tujuh Kudus.
Di Alun-Alun Simpah Tujuh nanti juga disediakan pameran dinas sekitar 10 stand kedinasan, seperti dinas PKPLH yang melayani penukara sampah, stand kepolisian, stand kejaksaan negeri, dan lainnya. Sementara yang berada di Jalan Sunan Kudus dan Jalan Ramelan murni stand PKL.
“Untuk PKL yang sebelumnya sudah ada di Jalan Sunan Kudus juga masih tetap di sana, yang PKL khusus Gebyar PKL ini kami instruksi untuk membawa sendiri tenda sarnafil ukuran 3×3,” tandasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Lingkarjateng.id)