SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak empat narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga mendapat program asimilasi rumah bertepatan dengan bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, mengatakan empat narapidana yang mendapat program asimilasi rumah telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
“Keempat napi mendapatkan program asimilasi rumah telah memenuhi persyaratan menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM,” ujarnya, pada Minggu, 2 April 2023.
Pererat Kebersamaan, Rutan Salatiga Ajak Warga Binaan Main Games
Ia menjelaskan bahwa sebelum mendapatkan asimilasi rumah, keempat napi tersebut sudah menjalani setengah masa pidana dan dua per tiga masa pidananya tidak lebih dari tanggal 30 Juni 2023.
“Asimilasi rumah ini bukan berarti narapidana bebas begitu saja tetapi harus menjalankan program pembimbingan dan pengawasan yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan,” jelasnya.
Selain itu dirinya menegaskan bahwa seluruh program pembinaan yang diberikan Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias gratis.
Deteksi Dini Penyakit TBC, WBP Rutan Salatiga Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Salah satu napi, Purwadi, yang menjalani asimilasi rumah mengaku sangat senang dan bersyukur adanya program ini.
“Saya sangat senang dan bersyukur dengan mendapat asimilasi rumah ini yang diberikan Rutan secara gratis setelah menjalani masa pembinaan di Rutan,” ungkapnya.
Purwadi yang terjerat perkara pencurian ini juga berterima kasih kepada jajaran Rutan Salatiga yang telah memberikan bimbingan dan program pembinaan kerohanian.
Tiga napi lainnya yang menjalani asimilasi rumah adalah Supriaji dan Safri yang terjerat kasus penipuan dan Mursid terjerat kasus laka lantas.
“Saya yang sebelumnya tidak bisa sama sekali mengaji Al-Qur’an dengan program yang diberikan Rutan Salatiga sekarang saya sudah bisa membaca Al-Qur’an dan berjanji menjadi orang yang lebih baik lagi,” tuturnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)