REMBANG, Lingkarjateng.id – Sedikitnya 20 pelanggar lalu lintas di kawasan Bundaran Tugu Pasar Induk Rembang tertangkap Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone yang diuji coba oleh Satlantas Polres Rembang, bersama dengan Ditlantas Polda Jateng, Kamis, 30 November 2023.
Keberadaan ETLE Drone ini sekaligus menjadi pelengkap kamera yang terpasang secara statis di traffic light dan ETLE Handheld. Dengan demikian ruang gerak pelanggar lalu lintas semakin dipersempit.
Kepala Seksi Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Indra Hartono menyampaikan, baru tiga menit ETLE Drone diterbangkan, sudah menangkap 20 pelanggar lalu lintas.
“Kendalanya tadi hanya cuaca, agak mendung. Jadi itu yang membuat riskan karena ini kan gadget yang riskan terhadap air jika terjadi hujan,” imbuhnya.
Indra mengungkapkan, kemampuan ETLE Drone yakni terbang dengan jangkauan dua kilometer dengan ketinggian maksimal 500 meter, durasi 45 menit.
Menurut dia, ETLE Drone sangat efektif untuk merekam pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat. Kecanggihan teknologi ETLE Drone bisa menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan kecelakaan.
Ia mengklaim, jika penggunaan ETLE Drone dalam menindak pelanggar lalu lintas lebih efektif ketimbang penilangan manual di lapangan. Sebab, dalam pengoperasiannya tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
“Untuk penerapannya (di Polres) masih menunggu perintah. Tapi kalau Ditlantas sudah menerapkan, kalau untuk Polres belum karena tidak ada alatnya. Rencananya diratakan setiap Polresnya,” lanjutnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)