KUDUS, Lingkarjateng.id – Rehabilitasi fasilitas belajar mengajar di sekolah menjadi salah satu program prioritas Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Bahkan, ditargetkan ada sekira 167 sekolah yang rencananya direhabilitasi tahun ini.
Sekolah-sekolah yang diperbaiki tahun ini sudah ditentukan berdasarkan usulan dan skala prioritas. Sasarannya yaitu untuk sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus Harjuna Widada melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Anggun Nugroho merincikan, sebanyak 92 sekolah telah direhabilitasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2023.
“Anggaran untuk perbaikan 92 sekolah itu sekira Rp 16 miliar,” ujarnya.
Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, Pj Bupati Kudus Prioritaskan Rehabilitasi Sekolah
Sekolah yang diperbaiki menggunakan APBD Murni Tahun 2023 ini terdiri dari 87 SD dan 5 SMP. Alokasi anggaran tiap sekolah berbeda-beda tergantung dari masing-masing kerusakan yang akan diperbaiki atau direhab.
“Kerusakan sekolah kan beda-beda, contohnya ada yang mau rehab atap atau ruang kelas dan lain-lain. Jadi setiap sekolah anggarannya berbeda-beda tergantung kerusakan, alokasinya mulai dari Rp 90 juta hingga Rp 200 juta,” paparnya.
Untuk sekolah-sekolah yang direhabilitasi menggunakan APBD Murni Tahun 2023 ditargetkan selesai sekira bulan November.
Kemudian, sebanyak 33 sekolah akan direhabilitasi menggunakan APBD Perubahan Pemkab Kudus tahun 2023. Alokasi anggaran untuk perbaikan tersebut yakni sekira Rp 2 miliar.
“Untuk rehabilitasi yang menggunakan anggaran perubahan ini tergolong ringan dan urgent,” sebutnya.
Pihaknya juga menyampaikan, rehab terhadap 33 sekolah ini didasari dari adanya pergeseran dan juga tambahan dari pokir (pokok pikiran). Ada sekira 24 tambahan pokir yang dimasukkan dalam rencana rehab sekolah ini.
Anggun mengungkapkan, rencananya rehabilitasi sekolah ini akan direalisasikan setelah APBD Perubahan Kabupaten Kudus Tahun 2023 disahkan. Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan kapan proses rehabilitasi bakal mulai dilakukan.
“Ini tinggal menunggu APBD Perubahan disahkan, setelah itu mulai direalisasikan,” tambahnya.
Dirinya mencontohkan, sekolah yang diusulkan mendapat rehabilitasi dalam APBD Perubahan ini diantaranya, SD 6 Gondangmanis yang ada di Kecamatan Bae, SD 3 Kirig yang ada di Kecamatan Mejobo, SMP 4 Bae, dan SMP 1 Bae.
Selanjutnya, rehabilitasi sekolah juga akan dilakukan ke 42 sekolah lainnya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk alokasi anggarannya yaitu sekira Rp 25 miliar.
Secara rinci, sekolah yang masuk daftar rehabilitasi menggunakan DAK terdiri dari 37 SD dan 5 SMP. Adapun rehabilitasi sekolah yang dilakukan dalam kategori sedang dan berat.
“Kalau untuk rehabilitasi yang menggunakan DAK itu contohnya seperti rehab pada lab komputer, perpustakaan, ruang kelas, dan sebagainya,” tuturnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)