BLORA, Lingkarjateng.id – Polres Blora menahan pimpinan PT Agritama Prima Mandiri (APM) berinisial FH selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut diduga buntut atas pelaporan Kepala Desa Jepangrejo, Sugito, dengan tuduhan penipuan terhadap warganya pada 22 September 2023 terkait kemitraan kelompok petani khusus.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, saat dikonfirmasi membenarkan kabar penahanan pimpinan PT APM tersebut.
“Iya, tetapi tunggu rilis dari kami ya,” ujarnya singkat pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Sementara itu berdasarkan pantauan pada Jumat, 27 Oktober 2023, salah satu keluarga FH sempat menjenguk yang bersangutan di Mapolres Blora. Kedatangannya juga didampingi salah satu mantan karyawan PT APM.
Diduga Catut Petani untuk KUR Bank BNI Blora, Kades Jeparangrejo Polisikan PT APM
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Jepangrejo, Sugiti melaporkan PT Agritama Prima Mandiri (APM) ke Polres Blora dengan tuduhan dugaan penipuan terhadap warganya pada 22 September 2023.
Menurut Sugito, PT APM yang berkantor di Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Blora itu telah membuat resah warga Desa Jepangrejo yang tergabung dalam kelompok petani khusus dan bermitra dengan PT APM.
“Diduga PT Agritama Prima Mandiri menggunakan nama-nama orang petani khusus untuk melakukan pinjaman pada Bank BNI Blora untuk kepentingan PT Agritama Prima Mandiri tanpa penjelasan yang benar,” tulis Sugito, Kepala Desa Jepangrejo dalam laporan bernomor 140/407/2023 tersebut.
PT APM Bantah Pencatutan Petani dalam Pinjaman KUR Bank BNI Blora
Pihaknya juga meminta PT APM segera melunasi pinjaman di Bank BNI Blora tersebut.
“Kulo adukan (saya adukan). Sudah diklarifikasi. Aduan untuk diklarifikasi penegak hukum untuk menghilangkan keresahan. Warga sudah pada diklarifikasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet mengatakan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sedang dalam pemeriksaan
“Iya sudah dilaporkan kepada kami, ini sedang kami tangani. Proses pemeriksaan sedang berjalan, perkembangan nanti saya kabari,” ucap AKP Selamet pada Kamis, 12 Oktober 2023. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)