PATI, Lingkar.news – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati Muh. Saiful Ikmal memastikan tidak akan ada kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Menurutnya, sistem yang digunakan dengan model Computers Assisten Test (CAT) tidak bisa dimanipulasi. Sehingga, hasil yang keluar nantinya adalah murni dari tiap peserta.
“Kami pastikan penerimaan PPPK tahun ini tidak ada kecurangan. Semuanya murni, tergantung dari kesungguhan para peserta mengikuti tes ini,” tandasnya saat ditemui di kantornya kemarin.
Rekrutmen PPPK Pati rencananya dibuka pada 16-30 September 2023 dan diusulkan sebesar Rp 600 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ikmal mengatakan, formasi yang dibuka dalam rekrutmen PPPK tahun ini hanya diperuntukkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Sedangkan, untuk tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintahan belum bisa ikut dalam rekrutmen tahun ini.
“Yang PPPK sudah ditetapkan formasi dari Kemenpan sejumlah 600 formasi. Sejumlah 600 itu terbagi dua. Formasi pertama tenaga guru 500 formasi, sedangkan 100 formasi untuk tenaga kesehatan,” jelasnya.
Formasi PPPK di tenaga kesehatan diperuntukkan bagi mereka yang sudah mengabdi di RSUD RAA. Soewondo, RSUD Kayen, dan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Pati. Sedangkan formasi guru, dikhususkan bagi para guru honorer yang sudah mengabdi di sekolah dan terdaftar dalam data pokok kependidikan (dapodik).
“Untuk kesehatan itu yang ada di lingkungan kesehatan itu di puskesmas sama di RSUD Kayen dan RSUD Soewondo. Untuk guru tentunya yang sudah ikut dalam dapodik. Untuk guru ada beberapa dari mulai SD, SMP. Guru SD yang banyak, guru mata pelajaran, dan guru olahraga,” lanjutnya.
Berbeda dengan tahun lalu, ia menjelaskan, dana yang digunakan untuk membiayai rekrutmen tenaga PPPK masih dalam pengajuan.
“Kita ini tadi baru mengusulkan anggaran, jadi karena tahun lalu gratis, untuk tahun ini tidak. Daerah menggunakan anggaran sendiri untuk fasilitasi,” terangnya.
Rencananya, anggaran tersebut akan diajukan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp 600 juta yang berasal dari APBD.
“Kemarin kami mengusulkan ke TAPD Rp 600 juta dari APBD,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)