Jelang Pemilu 2024, Bustanul Arif Ingatkan Masyarakat Jepara Jangan Terpecah Belah

JEPARA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif meminta masyarakat Kabupaten Jepara tidak mudah terpecah belah, terlebih menjelang Pemilu 2024.

Menurutnya, berbagai cara dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang ingin memecah belah persatuan bangsa, salah satunya melalui media sosial. Sebab, hampir seluruh masyarakat dari berbagai usia khususnya muda-mudi pasti mengenal dan dekat dengan media sosial (medsos).

“Mulai sekarang saya ingatkan kepada bapak/ibu sekalian, jangan mudah terpecah belah karena adanya pemilu. Biasanya mereka menyebar berita-berita bohong atau hoaks untuk mencapai tujuan mereka pribadi. Ini yang harus kita jeli,” kata Bustanul dalam Pertemuan Penggiat Medsos di Waroeng Joglo H.Soleh, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Senin, 11 September 2023.

Bustanul juga meminta masyarakat menggunakan dan memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya untuk hal yang positif. Misalnya, untuk silaturahmi, bisnis, hingga mendengarkan ceramah pengajian.

“Hindari hoaks di media sosial dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Di tahun politik ini, lanjut Bustanul, dapat diketahui dan disadari bersama baik politik, media, dan informasi agak lebih hangat. Dengan adanya hoaks atau berita bohong menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“Media sosial sangat pasti menjadi tempat membahas arah politik masing-masing masyarakat. Namun kita lihat, di Jepara ini landai-landai saja dan kita harapkan ini terus terjaga kondusifitas, sehingga Jepara ke depan terus menjadi daerah yang kondusif, rukun, sentosa, dan sejahtera,” harapnya.  

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan teknologi dengan bijaksana.

“Kita harapkan Jepara menjadi daerah yang kondusif. Kondusifitas wilayah di Jepara sangat berpengaruh serta berdampak seperti adanya kenaikan nilai investasi awal tahun ini di Kabupaten Jepara,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)